selalu.id – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh dalam mendukung Reformasi Kepolisian serta pengimplementasian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI masa persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Mapolda Jatim, Jumat (30/1/2026).
Nanang mengapresiasi atas kunjungan tersebut dan menyatakan keterbukaan institusi terhadap masukan, saran, serta kritik konstruktif dari parlemen.
“Kami memastikan penerapan KUHP dan KUHAP dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang humanis dan berintegritas,” tegasnya.
Nanang mengemukakan bahwa dukungan reformasi tersebut juga sejalan dengan semangat Jogo Jatim.
Ia menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur terjaga aman dan kondusif berkat kolaborasi seluruh elemen masyarakat, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Timur.
Polda Jatim pun siap mengawal kepastian hukum dan investasi di seluruh wilayah hukumnya.
Baca juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
“Polri Presisi siap mengawal investasi untuk kesejahteraan rakyat dan memastikan setiap jengkal wilayah hukum Jawa Timur memiliki tradisi penegakan hukum yang kuat, terpercaya, dan tidak meragukan,” jelas Nanang.
Editor : Zein Muhammad