selalu.id - Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono menyoroti aspirasi warga terkait kebutuhan perluasan lahan makam di wilayah Gedung, Surabaya. Ia menegaskan penyediaan lahan pemakaman merupakan kewajiban pemerintah kota dan harus menjadi prioritas sebagaimana pembangunan infrastruktur lainnya.
Menurut Bambang Haryo, kapasitas lahan pemakaman yang tersedia saat ini tidak sebanding dengan jumlah penduduk. Dengan luas sekitar dua hektare, lahan makam hanya mampu menampung sekitar 4.000 jenazah, sementara jumlah penduduk di wilayah tersebut tercatat lebih dari 17.000 jiwa.
Baca juga: BHS Sentil Pengelolaan Wisata di Surabaya, Banyak Aset Minim Terobosan
“Ini wajib. Pemerintah kota berkewajiban menyiapkan lahan makam, paling tidak untuk 50 persen dari jumlah warga yang ada di wilayah tersebut,” ujar Bambang Haryo saat reses di Surabaya, Selasa (22/12/2025).
Baca juga: Minta PT Suka Jadi Logam Ditutup, BHS Bakal Laporkan ke Kementerian
Ia menambahkan, berdasarkan laporan dari lurah setempat, ketersediaan lahan di kawasan tersebut masih memungkinkan untuk diperluas. Karena itu, ia meminta Pemkot Surabaya tidak hanya berfokus pada pembangunan perumahan atau fasilitas komersial, tetapi juga memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat.
Baca juga: Peleburan Emas Kandangan Diduga Beroperasi, BHS dan Armuji Turun Sidak PT Suka Jadi Logam
“Jangan hanya fokus pada pembangunan perumahan. Lahan makam juga penting dan bahkan bisa dikelola secara komersial, tetapi dengan harga wajar dan tidak memberatkan masyarakat,” tegasnya.
Editor : Ading