selalu.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jelang hari Nataru, Kamis (18/12/2025).
Baca juga: Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas
Barang yang dimusnahkan berupa 9.335,43 gram sabu dan 3 butir ekstasi, hasil pengungkapan 24 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, 23 perkara diungkap Ditresnarkoba Polda Jatim dengan mengamankan 38 tersangka dan sabu seberat 1.476,91 gram ditambah ekstasi.
Sementara satu perkara lainnya diungkap Polresta Sidoarjo dengan 2 tersangka dan sabu seberat 7.858,52 gram.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar
"Barang bukti yang dimusnahkan ini berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 9.335,43 gram serta ekstasi 3 butir," kata Kombes Pol J. Abast, Kamis (18/12/2025)
Baca juga: 971 Bintara SPN Polda Jatim Resmi Dilantik, Begini Pesan Khusus Kapolda
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa menambahkan, 22 dari 24 kasus tersebut telah melalui proses restorative justice. "Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya konsisten kami dalam memberantas narkoba," tandasnya.
Editor : Ading