Jelang Nataru, Polda Jatim Musnahkan 9,3 Kg Sabu dari 40 Tersangka

Reporter : Dony Maulana

selalu.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jelang hari Nataru, Kamis (18/12/2025). 

 

Baca juga: Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026: Terjunkan 5.020 Personel, Ini yang Disasar

Barang yang dimusnahkan berupa 9.335,43 gram sabu dan 3 butir ekstasi, hasil pengungkapan 24 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang.

 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, 23 perkara diungkap Ditresnarkoba Polda Jatim dengan mengamankan 38 tersangka dan sabu seberat 1.476,91 gram ditambah ekstasi. 

 

Sementara satu perkara lainnya diungkap Polresta Sidoarjo dengan 2 tersangka dan sabu seberat 7.858,52 gram.

Baca juga: Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

 

"Barang bukti yang dimusnahkan ini berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 9.335,43 gram serta ekstasi 3 butir," kata Kombes Pol J. Abast, Kamis (18/12/2025)

 

Baca juga: Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Reformasi Polri

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa menambahkan, 22 dari 24 kasus tersebut telah melalui proses restorative justice. "Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya konsisten kami dalam memberantas narkoba," tandasnya.

 

 

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru