Sikapi Isu Penculikan Anak, Wali Kota Eri Terbitkan Surat Edaran Pencegahan

Reporter : Ade Resty
Suasana keceriaan anak-anak di salah satu sekolah di Surabaya

selalu.id - Maraknya pemberitaan soal dugaan penculikan anak di berbagai daerah membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/32621/436.7.8/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Upaya Pencegahan Penculikan Anak.

Baca juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

SE ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot tidak ingin keresahan masyarakat berlarut, sekaligus menegaskan komitmen menjaga predikat Surabaya sebagai Kota Layak Anak (KLA) Paripurna.

Wali Kota Eri menegaskan bahwa isu penculikan anak tidak boleh dianggap enteng, terlebih ketika kabar yang beredar kerap bersumber dari informasi yang belum terverifikasi. Kondisi ini, kata dia, bisa memicu kepanikan publik jika tidak ditangani secara sistematis.

“Informasi harus bersumber dari pihak resmi. Jangan sampai hoaks justru menimbulkan kepanikan,” ujar Eri, Jumat (12/12/2025).

Melalui SE tersebut, Eri meminta seluruh warga, lembaga pendidikan, hingga perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk memperketat pengawasan lingkungan.

Siskamling juga diminta dioptimalkan kembali, seiring ajakan meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing yang berperilaku mencurigakan.

“Seluruh ketua RW, RT, tokoh agama, tokoh pemuda, Kampung Pancasila, Satgas PKBM Kecamatan, dan Satgas PPA Kelurahan diminta berperan aktif melakukan pemantauan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera lapor ke pihak berwajib atau 112,” tegasnya.

Lingkungan pendidikan menjadi salah satu titik pengawasan yang diprioritaskan. Wali Kota Eri meminta seluruh sekolah memastikan keamanan murid sejak jam masuk hingga pulang.

Baca juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Guru piket dan petugas keamanan diminta memantau aktivitas di sekitar sekolah, sementara sistem penjemputan diperketat. Murid hanya boleh pulang dengan orang tua atau pihak yang sudah terdaftar.

“Untuk layanan transportasi online, sekolah wajib memverifikasi bukti pemesanan sebelum murid meninggalkan area sekolah,” tegasnya.

Sekolah juga diminta menjalin komunikasi intensif dengan orang tua untuk mencegah kesalahpahaman penjemputan. Jika anak belum tiba di rumah dalam waktu wajar, orang tua diminta segera melakukan penelusuran awal dan melapor ke pihak sekolah serta pengurus RT/RW.

Eri juga menekankan pentingnya edukasi kepada anak dan orang tua. Anak harus diajari menolak ajakan atau pemberian dari orang asing serta berteriak meminta tolong jika merasa terancam.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Literasi digital orang tua juga jadi poin yang diulang kembali. Pengawasan penggunaan gawai perlu ditingkatkan karena banyak modus manipulasi atau pendekatan yang dimulai dari media sosial.

Peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPK/PPKSP) ikut diperkuat untuk memberikan penyuluhan rutin mengenai potensi ancaman, termasuk melalui dunia digital.

Menutup pernyataannya, Wali Kota Eri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama menjaga keamanan anak-anak Surabaya.

“Melindungi anak-anak Surabaya adalah tanggung jawab kita bersama. Saya meminta seluruh warga, sekolah, dan lingkungan masyarakat untuk bergerak bersama,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru