selalu.id – Sekretaris Dewan DPRD Surabaya, Musdiq, mengungkap bahwa pengadaan videotron baru di ruang rapat Paripurna dibiayai dari APBD melalui mekanisme e-purchasing. Videotron berukuran 6 meter x 3 meter tersebut pertama kali dipakai dalam rapat Paripurna pada Senin 24 November 2025.
Baca juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
Informasi dari sumber internal yang didapat selalu.id, menyebut biaya videotron tersebut mencapai hampir 1 miliar rupiah, sekitar Rp 800 juta.
“Sekitar Rp 800-an (juta), pasnya lupa mbak,” ujar Musdiq membenarkan besaran angka pengadaan videotron dari isu tersebut saat dikonfirmasi, Selasa 2 Desember 2025.
Baca juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah
Menurut Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswotomo, pengadaan videotron sebenarnya sudah pernah diajukan dalam Perubahan Anggaran Keuangan 2025. Ia menjelaskan bahwa alat ini dianggap penting untuk menunjang tata kelola persidangan. “Seingat saya dianggarkan di PAK. Urgensinya adalah meningkatkan transparansi dan kualitas informasi selama persidangan,” katanya.
Baca juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan
Cahyo menyebut videotron indoor ini akan menampilkan materi rapat seperti agenda sidang, pembahasan rancangan peraturan daerah, data pendukung, serta hasil keputusan secara real-time. Dengan tampilan visual, informasi rapat diharapkan tersampaikan lebih cepat, mengurangi kebutuhan dokumen cetak, dan meminimalkan miskomunikasi.
Editor : Ading