selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya memastikan perubahan badan hukum PD Pasar Surya menjadi Perseroan Daerah berjalan bersamaan dengan pembenahan manajemen. Salah satu langkah awal yang disiapkan yaitu lelang jabatan direksi secara terbuka.
Baca juga: Wow! Puluhan Stan Pasar Disulap Jadi Tempat Kos di Surabaya
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mengatakan status baru sebagai Perseroda memberi ruang bagi Pemkot untuk memperbaiki kekurangan dalam pengelolaan perusahaan.
“Beberapa waktu sebelumnya ada hal-hal yang kurang tepat, baik dari sisi pengelolaan maupun aturan-aturan hukum. Dengan berubah menjadi Perseroda, semuanya akan kita perbaiki,” kata Lilik kepada selalu.id usai rapat paripurna di DPRD Surabaya, Kamis (19/11/2025).
Ia menyebut lelang jabatan menjadi langkah yang perlu dilakukan segera. Proses seleksi akan digelar profesional dengan persyaratan yang diperbarui sesuai arah pengelolaan ke depan.
“Dengan menjadi Perseroda, dimungkinkan untuk segera mengadakan lelang jabatan. Nanti syarat-syaratnya kita perbarui, termasuk arah pengelolaan Pasar Surya ke depan,” ujarnya.
Lilik menambahkan bahwa struktur direksi tidak banyak berubah, tetapi sistem kerja perusahaan akan disusun ulang. Penggunaan anggaran operasional, mekanisme pengelolaan, dan batasan keputusan direksi akan direvisi agar lebih transparan.
Baca juga: Pasar Surya Menuju Perseroda, DPRD Tekankan Pembenahan Total
“Direksinya mungkin tidak berubah banyak, tapi sistemnya yang akan kita ubah. Pengelolaan dan batasan penggunaan anggaran juga akan kita sesuaikan agar lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Pemkot menargetkan lelang jabatan dapat dibuka tahun ini setelah seluruh dasar hukum perubahan status selesai.
Baca juga: Pengamat Sebut Calon Sekda Surabaya Tidak Cukup Hanya Modal Loyalitas ke Wali Kota
“Yang penting segera kita penuhi agar Perseroda ini bisa berjalan lebih lancar,” tambahnya.
Untuk kandidat direksi, Pemkot mencari figur yang memahami tata kelola perusahaan daerah modern. Posisi tersebut ditegaskan bukan tempat untuk titipan.
“Kriterianya tentu yang menguasai perusahaan Perseroda kita yang baru. Itu yang utama,” tutup Lilik.
Editor : Ading