selalu.id – KH Asep Saifudin Chalim mendesak aparat penegak hukum segera menindak tegas puluhan tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Susur Sungai Ngotok di TBM, Destinasi Wisata Baru Kota Mojokerto
Berdasarkan data yang diterima, terdapat sekitar 100 lokasi tambang di wilayah tersebut. Namun, hanya sembilan di antaranya yang berizin resmi, sementara sisanya berstatus ilegal.
Kiai Asep menilai maraknya tambang ilegal menyebabkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) hingga puluhan miliar rupiah. Padahal, pemasukan dari tambang yang legal hanya sekitar Rp 20 miliar.
“Mari dilegalkan. Kalau ilegal sangat merugikan, menyengsarakan masyarakat. Kami meminta agar penegak hukum segera menindak tambang ilegal,” kata Kiai Asep, Jumat (7/11/2025).
Baca juga: Kota Mojokerto Dipercaya Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional
Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah itu juga menyayangkan adanya pihak yang mencatut nama lembaganya untuk kepentingan penambangan ilegal. Ia menegaskan tidak memiliki hubungan apa pun dengan Koperasi Amanatul Ummah yang beroperasi di kawasan Ngoro.
“Saya dirugikan karena menggunakan nama Amanatul Ummah. Ini nama besar, nama agung. Kemudian dicoreng oleh koperasi yang menambang ilegal, ini bahaya sekali,” ujarnya.
Baca juga: Wisata Mojokerto dengan Kesejukan Alam yang Syahdu, Cocok Dibuat Santai Sama Keluarga
Kiai Asep meminta koperasi tersebut mengganti nama karena dinilai merusak reputasi lembaga pendidikan yang diasuhnya.
“Kami merasa dirugikan, mohon ditertibkan. Kami nyatakan itu tidak ada kaitannya dengan Koperasi Amanatul Ummah. Nama koperasi itu harus diganti,” pungkasnya.
Editor : Ading