selalu.id – Komisi C DPRD Jawa Timur menyoroti kinerja PT Kasa Husada Wira Jatim yang dilaporkan tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Panca Wira Usaha (PWU) itu disebut tengah tidak sehat secara finansial.
Baca juga: Soroti Tambang Ilegal di Jember, Komisi D DPRD Jatim: Penegak Hukum Harus Turun Tangan
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Imron, mengatakan pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat panggilan kepada PT PWU selaku induk usaha PT Kasa Husada Wira Jatim, namun belum mendapat tanggapan.
“PT Kasa Husada Wira Jatim ini merupakan anak perusahaan dari PT PWU dan saat ini sedang tidak sehat, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) cukup besar, serta operasionalnya sedang berhenti,” kata Imron.
Ia menambahkan, Komisi C sudah memanggil Direktur PT PWU dan Kasa Husada untuk meminta penjelasan terkait kondisi keuangan perusahaan tersebut.
Baca juga: Komjen Suyudi Ario Seto Jabat Kapolri, Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Nitip Pesan Ini
“Mereka menyampaikan bahwa PT Kasa Husada memiliki beban hutang. Namun sampai saat ini belum ada keputusan apakah akan tetap berjalan atau tidak. Kami masih menunggu sikap dari PWU selaku induknya,” ujarnya.
Menanggapi kondisi itu, anggota DPRD Jatim lainnya, Hartono, berharap PWU segera mengambil keputusan yang tidak membebani keuangan daerah.
Baca juga: DPRD Jatim Sahkan Perda Hak Disabilitas, Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hukum
“Kami berikan kesempatan kepada PWU selaku induk perusahaan, dan kami tidak bisa memberikan intervensi langsung kecuali terhadap BUMD-nya,” pungkasnya.
Editor : Ading