selalu.id – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bersama TNI dan Polri di Kecamatan Krembung menjaring 15 pekerja seks komersial (PSK) dan tiga pria hidung belang. Razia dilakukan di empat warung kopi (warkop) yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi terselubung.
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Dorong Perbaikan Sekolah Terpencil dan Usulan Tunjangan Khusus Guru Pesisir
Operasi gabungan ini menyasar empat warkop di Desa Mojoruntut milik Sriatun, Suliyatin, Sriwati, dan Fatoyana. Petugas datang secara mendadak dan langsung memeriksa identitas pengunjung maupun pemilik tempat.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Sidoarjo, R Novianto Koesno, mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keresahan warga terhadap praktik prostitusi di wilayah tersebut.
"Kami melaksanakan Operasi Pekat untuk menindak pelanggaran perda, terutama aktivitas prostitusi yang meresahkan warga di warkop-warkop," ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Baca juga: MTQ ke-32 Kabupaten Sidoarjo Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juaranya
Sebanyak 18 orang yang terjaring razia langsung dibawa ke Mako Satpol PP Sidoarjo untuk pendataan dan pembinaan. Novianto menegaskan, penertiban ini tidak semata bertujuan menghukum, tetapi juga menjaga ketertiban dan nilai sosial masyarakat.
Baca juga: Diperas, Kehilangan Kerja dan Foto Syurnya Tersebar: Ibu di Sidoarjo Awalnya Hanya Pinjam Rp200 Ribu
"Tujuan utama operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermoral di Kabupaten Sidoarjo," katanya.
Operasi tersebut melibatkan 150 personel gabungan dari Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Subdenpom V/4-1, Kogartap 0816, Polresta Sidoarjo, dan Dinas Perhubungan. Petugas diingatkan untuk tetap mengedepankan tindakan humanis namun tegas dalam setiap penegakan hukum.
Editor : Ading