Deni Wicaksono: Marsinah Layak Jadi Pahlawan Nasional, Simbol Perjuangan Buruh dan Perempuan

Reporter : Dony Maulana
Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono

selalu.id – DPRD Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Marsinah, aktivis buruh perempuan yang memperjuangkan hak-hak pekerja hingga kehilangan nyawanya. Dukungan ini disampaikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengorbanannya dalam memperjuangkan keadilan bagi kaum buruh.

 

Baca juga: Gila! Ternyata Begini Alur Suap Dana Hibah Pokir DPRD Jatim

Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menegaskan bahwa perjuangan Marsinah bukan sekadar catatan sejarah, melainkan teladan dalam melawan ketidakadilan struktural yang masih dihadapi kaum buruh hingga kini.

 

“Perjuangan Marsinah bukan sekadar catatan sejarah, tapi juga teladan perjuangan terhadap ketidakadilan struktural yang masih membelit kaum buruh hingga kini,” kata Deni.

 

Menurut Deni, pemberian gelar pahlawan nasional kepada Marsinah akan menjadi simbol penting bagi kaum pekerja yang terus memperjuangkan hak-haknya untuk hidup layak. Teladan Marsinah juga mencerminkan perjuangan kesetaraan perempuan dalam ruang publik, terutama di dunia kerja.

 

“Marsinah juga menyimbolkan perjuangan kesetaraan kaum perempuan dalam ruang publik, khususnya di dunia kerja,” ujarnya.

 

Marsinah lahir pada 10 April 1969 dan ditemukan meninggal dunia pada 8 Mei 1993 di hutan Dusun Jegong, Wilangan, Nganjuk. Jasadnya ditemukan penuh luka lebam, diduga menjadi korban penculikan dan penyiksaan karena membela hak-hak pekerja di pabrik tempatnya bekerja di Sidoarjo. Kasus ini sempat menarik perhatian nasional dan internasional.

 

Meski sudah lebih dari tiga dekade berlalu, Deni meyakini semangat perjuangan Marsinah tetap hidup di tengah kaum pekerja.

Baca juga: Pengakuan Istri Siri Kusnadi dalam Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim: Dapat Rumah hingga Mobil Mewah

 

“Penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Marsinah akan memperkuat kesadaran dan solidaritas publik dalam memperjuangkan hak-hak pekerja,” ujarnya.

 

Wacana pengusulan Marsinah sebagai pahlawan nasional telah bergulir sejak 2022 oleh Pemkab Nganjuk di bawah kepemimpinan Bupati Marhaen Djumadi. Pemerintah daerah telah mengumpulkan data dan dokumen pendukung serta membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) untuk meneliti dan mengkaji usulan tersebut sebelum diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

 

Dukungan juga datang dari berbagai kelompok buruh dan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025.

Baca juga: Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim, Hakim Minta KPK Panggil Gubernur Khofifah

 

Deni berharap momentum ini menjadi dorongan bagi pemerintah daerah dan DPRD Jatim untuk meningkatkan kepedulian terhadap kesejahteraan buruh.

 

“Penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Marsinah bukan akhir dari perjuangan, melainkan suntikan semangat baru untuk pembenahan struktural dan sistemik dalam dunia ketenagakerjaan kita,” ucapnya.

 

Ia menekankan, hal-hal yang perlu diperhatikan ke depan adalah peningkatan kesejahteraan, jaminan sosial, kesehatan, dan keselamatan kerja. Selain itu, posisi tawar pekerja terhadap perusahaan besar juga harus diperkuat agar keadilan di dunia kerja dapat terwujud.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru