selalu.id - Pasien positif Covid-19 yang masuk ke rumah sakit disebut sebagai penyebab naiknya PPKM di Surabaya menjadi level 3. Data pasien akan terupdate secara otomatis.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Padahal instruksi Presiden Joko Widodo, pasien gejala ringan tidak boleh ke rumah sakit, hanya di rumah atau isoter.
Baca juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal
"Kalau dirawat di rumah sakit banyak, kemarin kita cek, jumlah di RS itu 600 lebih. Kemarin 300-400an, dari 600 itu, 375 itu gejala ringan,"kata Eri, Selasa (14/2/2022).
Eri menyampaikan, pihaknya akan berkoordiansi dengan rumah sakit yang ada di Surabaya agar pasien dengan gejala ringan tidak dibawa ke RS, tapi diarahkan menuju isoter yang berada di bawah naungan rumah sakit.
Baca juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
"Sudah saya sarankan begitu. Karena ini pengaruhnya ke level," jelas Eri
Pemerintah Kota Surabaya berupaya untuk memindah pasien tersebut dari rumah sakit umum menuju ke tempat isoter yang disediakan.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
"Ini pengaruh besar di konfirmasi positif dan dirawat di RS," imbuhnya.
"Gak usah gupuh (buru-buru) isolasi mandiri saja kata presiden. Jadi warga ada yg isoman ada ada juga isoter. Isoman ini dikuatkan dengan kampung tangguh," pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi