selalu.id – Komisi A DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Baca juga: Menagih Komitmen Pemkot Surabaya Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Warga Miskin
Langkah ini dilakukan untuk menyikapi potensi ketimpangan jumlah pemilih antar daerah pemilihan (dapil) di Kota Surabaya yang dinilai semakin tidak proporsional.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan penataan dapil harus segera dibahas serius. Pasalnya, jumlah penduduk Surabaya sudah menembus 3 juta jiwa.
“Kami ingin memastikan KPU RI memberi arahan yang jelas pasca Putusan MK 135/PUU-XXII/2024, supaya masyarakat tidak bingung dengan wacana yang berkembang,” ujarnya, Sabtu (27/9/2025).
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Dispendukcapil Surabaya, jumlah penduduk pada semester I 2025 tercatat 3.008.760 jiwa. Rinciannya, 1.489.658 laki-laki (49,5 persen) dan 1.519.102 perempuan (50,5 persen). Angka ini relatif stabil dibanding tahun sebelumnya yang juga konsisten di atas 3 juta jiwa.
Sekretaris Komisi A, Syaifuddin Zuhri, mengungkapkan bahwa salah satu dapil di Surabaya kini menampung hampir 1 juta penduduk.
“Kalau distribusi dibagi rata, Surabaya bisa punya lebih dari lima dapil. Pemekaran ini penting agar keterwakilan warga lebih proporsional,” tegas politisi yang akrab disapa Cak Yebe itu.
Ia menambahkan, sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017, kota dengan jumlah penduduk di atas 3 juta jiwa berhak memiliki hingga 55 kursi DPRD. Kondisi ini membuka peluang bagi Surabaya untuk melakukan penataan ulang kursi maupun pemekaran dapil.
Baca juga: Aset Pemkot Surabaya Belum Maksimal Hasilkan PAD, DPRD: BPKAD Harus Berorientasi Bisnis!
Komisi A DPRD Surabaya berencana menindaklanjuti hasil konsultasi dengan menggelar rapat bersama KPU Kota, Bawaslu, dan Pemkot Surabaya.
“Harapannya, representasi politik di Surabaya bisa benar-benar adil dan setara,” pungkas Cak Yebe.
Editor : Ading