Rabu, 23 Sep 2026 14:56 WIB

DPRD Surabaya Sebut Lemahnya Koordinasi PLN dengan Dishub jadi Pemicu Lampu Lalulintas Mati

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 23 Jun 2026 15:25 WIB
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan. (Foto: Ade/selalu.id).
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan menyebut bahwa gangguan listrik di Kota Pahlawan, khususnya pada matinya traffic light (lampu lalulintas), itu karena lemahnya koordinasi antara PT PLN dan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.

Ia menilai Dishub tidak memiliki cukup waktu untuk menyiapkan langkah antisipasi karena tidak mendapatkan informasi lebih awal terkait pemadaman.

Baca Juga: Lomba Kampung Pancasila 2026 Surabaya Resmi Digelar, Berhadiah Puluhan Juta dan Bantuan Menarik

“PLN tidak koordinasi dengan Dinas Perhubungan, sehingga Dishub tidak punya cukup waktu menyiapkan genset maupun personel pengatur lalu lintas. Akibatnya sempat terjadi kemacetan. Kalau tidak salah ada sekitar 12 lampu merah yang mati,” kata Eri kepada selalu.id, Selasa (23/6/2026).

Namun yang paling menjadi perhatian adalah fungsi solar cell yang seharusnya menjadi sistem cadangan ketika pasokan listrik utama terputus.

Baca Juga: Bansos di Surabaya Tak Lihat Desil, Eri Cahyadi: Ada yang Masih Belum Dapat Bantuan

Eri mengakui terdapat sejumlah kendala teknis pada fasilitas tersebut. Karena itu, ia telah meminta Dishub segera melakukan pengecekan menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

“Memang banyak pertanyaan soal solar cell. Ada beberapa kendala teknis yang perlu diperbaiki. Saya sudah telepon Kepala Dinas Perhubungan agar segera dibenahi sehingga ketika ada kondisi seperti kemarin, solar cell bisa berfungsi sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Baca Juga: Investasi 5 Miliar Lewat PT OSO Sekuritas, Dua Terdakwa Divonis Satu hingga 2,5 Tahun

Diketahui, beberapa hari ini Kota Surabaya mengalami pemadaman listrik secara bergantian. Pemadaman itu juga berimbas pada matinya traffic light (lampu lalulintas).

Akibatnya, para pengguna jalan mengalami kemacetan, banyak yang melanggar, terutama pengendara motor yang saling menerobos jalan di persimpangan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pemkot Mojokerto Bekali Warga Skill Terampil Demi Kemandirian Ekonomi

Bersama Balai Latihan Kerja Mojokerto, pemerintah kota kembali membuka Batch II tahun 2026.

Bikin Merinding, Begini Suara Mengerikan saat Medan Magnet Bumi Berbalik Arah

Data inti es menunjukkan kadar Berilium-10, isotop yang terbentuk dari hantaman radiasi kosmik, melonjak hingga dua kali lipat.

Aturan Baru Jalan Tol, Jangan Diabaikan Bila Tak Mau Kena Sanksi Tegas

Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat ketentuan lama yang diatur dalam Permen PU Nomor 16 Tahun 2014.

Revitalisasi Sekolah di Jember Bawa Berkah, 5.000 Tukang dan Kuli Bangunan Ketiban Rezeki

Bagi para pekerja, kesempatan tersebut menjadi tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka pun mengaku senang atas program tersebut.

Jangan Lakukan Ini pada Kendaraanmu jika Tak Mau Dipenjara

Ancaman sanksi bagi pengendara yang membandel diatur jelas dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sederet Langkah Serius Pemkab Jember dalam Menata Pasar Tanjung

Pemkab Jember juga menjadwalkan sosialisasi skenario penataan kawasan dan trotoar kepada para pedagang sebelum kebijakan resmi diterapkan permanen di lapangan.