DPRD Surabaya Tolak Aturan Rusunami Wajib Gaji Rp10 Juta

Reporter : Ade Resty
Ketua Pansus Hunian Layak Huni DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin

selalu.id – DPRD Surabaya menyoroti surat edaran Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) yang mengatur persyaratan calon penghuni Rumah Susun Milik (Rusunami). Aturan yang mewajibkan penghasilan minimal Rp8 juta untuk lajang dan Rp10 juta bagi yang sudah berkeluarga dinilai tidak masuk akal.

 

Baca juga: DPRD Nilai Becak Listrik Presiden Prabowo Bantu Ekonomi Lansia Surabaya

Ketua Pansus Hunian Layak Huni DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menyebut kebijakan tersebut justru membebani masyarakat. Ia menilai aturan itu tidak sejalan dengan kondisi UMR Surabaya yang hanya sekitar Rp4 juta.

 

“Logikanya dari mana? UMR saja Rp4 juta, tapi warga diminta bergaji dua kali lipat untuk bisa menghuni Rusunami. Pemerintah ini mau membantu rakyat atau mencekik rakyat?” kata Saifuddin, Jumat (19/9/2025).

 

Saifuddin yang juga anggota Komisi A menyesalkan Pansus DPRD tidak dilibatkan sebelum surat edaran diterbitkan. Padahal, raperda tentang Hunian Layak masih dalam pembahasan dan baru rampung sekitar 80 persen.

 

Baca juga: Siapkan Lahan, 2026 Pemkot Surabaya Akan Ajukan Rusun ke Kementerian PKP

Selain soal syarat penghasilan, ia juga menyoroti cicilan Rusunami sebesar Rp2,1 juta per bulan. Menurutnya, DPRD mendorong agar cicilan maksimal Rp1,4 juta bahkan Rp1,1 juta dengan tenor 15–25 tahun.

 

“Surat edaran ini terburu-buru, tidak holistik. Padahal tujuan raperda ini untuk menghadirkan hunian layak bagi warga kurang mampu, bukan malah membebani mereka,” ujar politisi Demokrat itu.

 

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti KUA Berdiri di Aset Pemkot, Desak Renovasi Standar Layanan

Pekan depan, DPRD Surabaya berencana memanggil pejabat DPRKPP yang menandatangani surat edaran, Hindrayana, untuk dimintai klarifikasi.

 

“Saya menerima hampir 500 pesan dari warga yang keberatan. Mereka ingin rumah layak, tapi syaratnya bikin pesimis. Ini harus segera diluruskan,” pungkas Saifuddin.

 

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru