selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar Isbat Nikah Massal yang kini memasuki tahun kelima. Sebanyak 285 pasangan dikukuhkan dalam acara di Ballroom The Empire Palace, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: Perda Baru Buka Jalan Investasi Lewat Pemanfaatan Aset Pemkot Surabaya
Dari jumlah itu, 279 pasangan sebelumnya menikah siri, sementara 6 pasangan melangsungkan pernikahan baru. Program ini merupakan kolaborasi Pemkot Surabaya, Kementerian Agama, dan Pengadilan Agama untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan sosial bagi warga.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan kegiatan yang menghabiskan biaya sekitar Rp6,8 miliar itu sepenuhnya ditanggung pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Surabaya ini tidak bisa dibangun hanya dengan kekuatan wali kota atau pemerintah. Banyak elemen ikut membantu, salah satunya Malik Entertainment dan vendor lainnya. Mereka membantu warga yang tidak mampu agar bisa menikah secara resmi,” kata Eri.
Eri menekankan pernikahan resmi penting demi melindungi perempuan dan anak. Ia berharap program ini dapat menekan praktik nikah siri di Surabaya.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
“Kami akan terus gelar acara ini sampai tidak ada lagi nikah siri. Saya minta camat juga mengimbau masyarakat untuk menikah secara resmi di KUA,” ujarnya.
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menyampaikan acara ini terlaksana berkat gotong royong paguyuban pengusaha wedding dan MUA. Para pasangan langsung menerima dokumen kependudukan, mulai buku nikah, KK, KTP, hingga akta kelahiran anak.
“Mereka juga mendapat pendampingan psikologis dari DP3APPKB sebelum pelaksanaan,” jelas Eddy.
Baca juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya. Menurutnya, program ini bukan sekadar penetapan pengadilan, melainkan juga memastikan akses layanan publik bagi keluarga.
“Pola seperti ini bisa ditiru daerah lain. Apalagi tanpa APBD, tapi didukung CSR. Ini menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Teguh.
Editor : Ading