selalu.id – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengapresiasi workshop wartawan yang membahas potensi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Balai Diklat Pemkot Surabaya, Prigen.
Baca juga: Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 5 Juta per RW, Arif Fathoni: Investasi SDM untuk Tangkal Hoaks
Ia berharap kegiatan ini bisa menjadi pemicu agar pemkot lebih terbuka terhadap partisipasi publik.
“Saya berharap workshop yang diselenggarakan teman-teman wartawan bisa menjadi trigger bagi Pemkot Surabaya untuk membuka ruang partisipasi publik yang seluas-luasnya,” kata Arif Fathoni, Minggu (25/8/2025).
Menurutnya, partisipasi publik penting agar pengelolaan aset memberi manfaat luas. Aset produktif, lanjutnya, dapat menjadi jembatan pertumbuhan ekonomi sekaligus upaya pengentasan kemiskinan.
“Partisipasi publik ini tentang bagaimana upaya memaksimalkan aset sebagai jembatan pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Kota Surabaya,” ujarnya.
Fathoni menegaskan, aset yang digandengkan dengan pihak ketiga akan jauh lebih bernilai dibandingkan jika dibiarkan mati. Selama ini, aset mati menurutnya tidak memberi kontribusi selain papan penanda.
Baca juga: Ngaku Wartawan, Empat Curanmor Bersenjata Dibekuk di Gresik, Dua Ditembak Saat Melawan
“Aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga juga bisa menjadi penyumbang pendapatan asli daerah daripada hanya sekedar menjadi aset mati yang hanya berisikan papan nama pemberitahuan,” tegasnya.
Meski begitu, Fathoni mengungkap adanya kendala regulasi yang membuat pengelolaan aset belum maksimal. Aturan saat ini dinilainya belum mampu menjadikan aset mati sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Tutup Tahun 2025, Berikut Nilai Pemerintahan Eri–Armuji Menurut Catatan Politisi Golkar Arif Fathoni
“Regulasi yang ada saat ini memang tidak mendukung untuk pemaksimalan aset mati menjadi trigger pertumbuhan ekonomi,” kata dia.
Karena itu, ia mendorong Pemkot Surabaya mengambil langkah strategis dengan meminta fatwa ke Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, kebijakan khusus dibutuhkan agar aset benar-benar bisa dikelola menjadi sumber PAD sekaligus instrumen pengentasan kemiskinan.
“Untuk itu Pemkot Surabaya perlu meminta fatwa dari Kemendagri, agar ada kebijakan khusus yang bisa dikeluarkan agar Pemkot Surabaya bisa menjadikan itu sebagai bagian upaya memaksimalkan PAD dan jembatan pengentasan kemiskinan,” pungkas Fathoni.
Editor : Ading