Polisi Tangkap Pelaku KDRT Viral di Surabaya

Reporter : Dony Maulana
Interogasi pelaku KDRT di Surabaya

selalu.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap AAS (40), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang aksinya viral di media sosial. Penangkapan diumumkan melalui akun Instagram resmi @humaspolrestabessby.

 

Baca juga: Kasus KDRT Surabaya Naik Penyidikan, Korban Tolak Mediasi

Dalam unggahan tersebut, polisi menyebut AAS diamankan setelah aksinya terhadap istrinya, IGF (32), terekam CCTV rumah dan beredar luas di media sosial. Video memperlihatkan AAS menampar, menjambak, mencekik, hingga mencakar korban, bahkan di depan anak-anak mereka.

 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, turut menginterogasi AAS. Ia menegaskan tindakan pelaku di depan anak berpotensi merusak kondisi psikologis mereka.

“Kamu mikirin nggak psikologisnya anakmu, kayak apa jadinya?” ujar Luthfie.

Baca juga: Viral Video KDRT di Surabaya, Istri Laporkan Suami ke Polrestabes

 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut AAS masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA.

 

Baca juga: Pendeta di Surabaya Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT

Kuasa hukum korban, Andrian Dimas Prakoso, menambahkan bahwa IGF telah mengalami KDRT sejak 2023. “Semua bukti jelas, ada CCTV yang merekam tindakan kekerasan itu,” kata Andrian.

 

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru