Balita Cedera di Daycare Ilegal, Pemkot Surabaya Tutup Operasional

Reporter : Ade Resty
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menutup sebuah tempat penitipan anak (daycare) swasta yang beroperasi tanpa izin. Penutupan dilakukan setelah seorang balita terluka akibat gigitan balita lain di lokasi tersebut.

 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan penutupan itu merupakan sanksi langsung karena pengelola tidak mengantongi izin resmi.

“Daycare itu sudah ditutup karena perizinannya kurang dan tidak ada perizinannya. Setelah disanksi, langsung kita tutup daycare-nya,” kata Eri, Jumat (22/8/2025).

 

Eri menyebut kasus ini menjadi peringatan bagi pengelola daycare lain agar mematuhi aturan sekaligus menjaga keamanan anak. Ia menambahkan, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.

“Inilah yang saya katakan, masyarakat itu harus aktif. Karena dia itu ada di lingkungan. Jadi kalau seperti itu bisa disampaikan,” tegasnya.

 

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot mengandalkan program Kampung Pancasila untuk memastikan pengawasan berjalan, termasuk di kawasan perumahan.

“Saya membentuk Kampung Pancasila itu adalah untuk memastikan program pemerintah itu berjalan, termasuk pengawasan hal seperti ini. Karena kalau dilakukan pengawasan sendiri tidak mungkin, apalagi di dalam perumahan-perumahan ya,” jelasnya.

 

Eri juga mengimbau warga lebih proaktif melapor jika menemukan daycare atau usaha lain yang beroperasi tanpa izin.

“Saya mohon kepada warga Surabaya, kalau ada daycare atau apapun, pastikan dulu izinnya. Tapi kemarin setelah kejadian itu, kita tutup karena tidak ada izin yang ada di daycare-nya,” pungkasnya.

 

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru