selalu.id – Komisi B DPRD Surabaya menyoroti rusaknya Taman Apsari usai dipakai sebagai lokasi pesta rakyat HUT ke-80 RI yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Senin (18/8/2025) malam.
Baca juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, menegaskan bahwa taman kota adalah ruang terbuka hijau (RTH) yang dibangun dari APBD Surabaya dan harus dijaga kelestariannya.
“Taman-taman di Surabaya itu dibangun untuk ruang terbuka hijau sejak era Pak Bambang DH, dilanjutkan Bu Risma, dan sekarang tetap terpelihara di masa Wali Kota Eri Cahyadi,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Menurut Baktiono, Pemprov Jatim tidak tepat memilih taman sebagai lokasi acara berskala besar. “Kalau provinsi mau bikin acara, jangan di Taman Apsari. Itu terlalu kecil. Masih banyak lokasi luas lain yang bisa digunakan,” tegasnya.
Baca juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan
Ia menilai tanggung jawab kerusakan tidak bisa hanya dibebankan pada event organizer (EO), melainkan harus ditanggung penuh Pemprov Jatim.
“Pemerintah provinsi harus segera membangun kembali taman. Bisa koordinasi dengan Pemkot Surabaya lewat Dinas Lingkungan Hidup atau dikerjakan sendiri. Yang penting taman dikembalikan seperti semula,” katanya.
Baca juga: Menanti Pembenahan Akses dan Lahan Parkir di Wisata Hutan Kota Pakal Surabaya
Baktiono mengingatkan Taman Apsari memiliki nilai historis karena berada di depan Gedung Grahadi dan terdapat patung Gubernur Suryo, Gubernur pertama Jawa Timur.
“Seharusnya Pemprov membangun, bukan merusak. Surabaya ini ibu kota provinsi, masa satu taman saja tidak ada karya dari Pemprov Jatim,” ujarnya.
Editor : Ading