selalu.id – Puluhan warga RT 01 hingga RT 05 RW 06 Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, mendesak penutupan total aktivitas pabrik peleburan logam milik PT Suka Jadi Logam (SJL). Mereka menilai penyegelan sebelumnya tidak efektif karena produksi tetap berlangsung.
Baca juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
Desakan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) dengan Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (23/7/2025). Warga menyebut pencemaran udara akibat aktivitas produksi telah berdampak buruk terhadap kesehatan, terutama anak-anak.
“Yang penting itu bukan hanya masalah bangunan, tapi operasionalnya. Gedung itu izinnya workshop, tapi digunakan untuk peleburan logam. Ini yang merugikan warga,” ujar Eni, salah satu warga.
Ia menyebut beberapa anak di lingkungan sekitar mengalami gangguan pernapasan. “Seharusnya ini sudah dieksekusi dari dulu. Sudah ada warga yang terdampak kesehatannya,” tambahnya.
Ketua RT 04 RW 06, Mardi, menyatakan bahwa penutupan pabrik adalah harga mati bagi warga. Mereka meminta Pemkot Surabaya bertindak tegas dan tidak lagi memberi toleransi atas pelanggaran yang terjadi.
Baca juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah
Menanggapi hal ini, Komisi B DPRD bersama perwakilan OPD terkait menyepakati pemberian batas waktu hingga 7 Agustus 2025 kepada PT SJL untuk membongkar bangunan yang melanggar. Jika tidak dilakukan, DPRD akan mendorong tindakan pembongkaran paksa dan membawa kasus ini ke tingkat provinsi.
“Kalau sampai batas waktu itu tidak ada tindakan, kami akan laporkan ke Gubernur dan Polda Jatim,” ujar Mardi.
Baca juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochammad Machmud, mengakui penyegelan sebelumnya tidak efektif karena hanya menyasar bagian luar seperti pagar dan pintu, sementara produksi tetap berlangsung di dalam.
“Ini keliru. Kalau tidak dibongkar secara sukarela, Satpol PP harus segera turun melakukan pembongkaran paksa. Ini sudah menjadi komitmen. Jangan ada oknum yang membela perusahaan dan membiarkan warga terus terdampak,” tegas Machmud.
Editor : Ading