Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Ini Delapan Target Pelanggaran Lalu Lintas

Reporter : Dony Maulana
Operasi Semeru

selalu.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 serentak di seluruh wilayah Jawa Timur mulai Senin (14/7/2025). Operasi ini berlangsung selama 14 hari hingga 27 Juli 2025.

 

Baca juga: Safari Ramadan di Jatim, Kapolri Sebut Siap Amankan Mudik Lebaran 2026

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

 

“Personel yang terlibat sebanyak 440 orang. Mereka akan bertugas sesuai tugas pokok dan fungsi di Sub Satgas masing-masing,” kata Iwan seusai apel gelar pasukan di Mapolda Jatim.

 

Operasi Patuh 2025 mengedepankan tiga pendekatan: preemtif (25 persen), preventif (25 persen), dan penindakan represif (50 persen).

 

“Penindakan akan didukung dengan Scientific Crime Investigation menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik sistem mobile maupun statis,” jelasnya.

 

Sasaran operasi meliputi berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Delapan pelanggaran prioritas yang ditindak antara lain:

 

1. Pengendara di bawah umur

 

 

2. Berboncengan lebih dari satu orang

 

 

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

 

Baca juga: Jelang Idul Fitri 1447 H, 522 Personel Gabungan Akan Amankan Jember

 

4. Tidak menggunakan sabuk pengaman

 

 

5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol

 

 

6. Tidak memakai helm

 

 

Baca juga: Layani Mudik, Polda Jatim Dirikan 238 Pos Operasi Ketupat Semeru 2026 

7. Melebihi batas kecepatan

 

 

8. Melawan arus lalu lintas

 

 

 

Iwan menambahkan, penggunaan ETLE dinilai lebih efektif karena beroperasi 24 jam dan dapat menggantikan peran petugas di lapangan.

 

 

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru