Mantan Ketua DPRD Jatim Sebut Khofifah Tahu Alur Penggunaan Dana Hibah

Reporter : Dony Maulana
Kasus dugaan korupsi dana hibah

selalu.id – Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, menyatakan bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengetahui alur penggunaan anggaran dana hibah yang kini sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Baca juga: Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim, Hakim Minta KPK Panggil Gubernur Khofifah

Pernyataan itu disampaikan Kusnadi pada Kamis (26/6/2025), menanggapi penanganan kasus dugaan suap dana hibah yang telah menjerat 21 tersangka.

 

“Tidak mungkin kepala daerah tidak tahu penggunaan anggaran di SKPD-nya. Beliau menandatangani, saya sebagai Ketua DPRD juga menandatangani. Kalau beliau bilang tidak tahu, untuk apa ditandatangani?” ujar Kusnadi.

 

Ia menjelaskan bahwa terdapat dua jenis dana hibah, yakni hibah dari pokok pikiran (pokir) kelompok masyarakat (pokmas) dan hibah langsung dari gubernur. Menurutnya, dana hibah dari kepala daerah sulit dikontrol karena seluruh prosesnya berada di lingkup eksekutif.

 

“Hibah kepala daerah kadang sulit kita kontrol. Mereka bikin sendiri, verifikasi sendiri, evaluasi sendiri, dan mengeluarkan dananya sendiri,” ungkapnya.

 

Baca juga: KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi ke Pemprov Jatim dan Pemkab Mojokerto: Ada Jetski, Mobil hingga Tanah

Kusnadi menyebut bahwa pelaksanaan anggaran berada dalam tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai eksekutif. Ia meyakini bahwa Gubernur mengetahui proses penggunaan dana hibah tersebut.

 

“Tidak bisa eksekutif bilang tidak tahu atau tidak ikut-ikut dengan pokir dewan. Itu jawaban yang tidak benar,” lanjutnya.

 

Terkait pemanggilan Gubernur Khofifah oleh KPK, Kusnadi berharap yang bersangkutan dapat hadir dan memberikan keterangan.

Baca juga: KPK Panggil 10 Saksi Kasus Dugaan Suap di Pemkab Ponorogo  

 

“Kalau kemarin beliau tidak hadir karena mendampingi putranya ke China, saya pikir itu benar. Yang penting kalau dipanggil lagi, harus hadir agar semuanya terang,” kata Kusnadi.

 

Kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim ini merupakan pengembangan dari penanganan suap alokasi dana hibah melalui pokir pokmas. Hingga kini, penyidikan masih terus berlanjut.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru