selalu.id – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa penertiban anak-anak yang melanggar jam malam harus dilakukan secara humanis dan edukatif, tanpa kesan intimidatif.
Baca juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
Ia meminta Pemerintah Kota Surabaya melibatkan masyarakat dan sekolah dalam menyosialisasikan aturan jam malam.
“Prinsipnya kami mendukung langkah Pemkot untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Tapi saya tekankan, jangan sampai sweeping ini berujung tindakan represif atau intimidatif kepada anak-anak,” ujar Yona di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (25/6/2025).
Politikus Partai Gerindra yang akrab disapa Cak YeBe itu mengingatkan bahwa anak-anak yang terjaring operasi tidak boleh diperlakukan seperti pelaku kriminal. Ia menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan persuasif oleh Satpol PP, Linmas, dan aparat terkait.
“Namanya anak-anak, mereka harus dilibatkan dalam proses edukasi, bukan ditakut-takuti. Intinya sweeping ini harus humanis dan mendidik, bukan malah membuat anak-anak trauma,” katanya.
Baca juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah
Cak YeBe juga mendorong sosialisasi kebijakan dilakukan secara menyeluruh di sekolah dan lingkungan warga. Ia menyarankan agar lurah dan Kasi Trantib bekerja sama dengan Bakesbangpol dan Satpol PP untuk turun langsung ke sekolah-sekolah.
“Operasi penertiban harus dibarengi edukasi positif. Anak-anak perlu tahu kenapa jam malam diberlakukan, tujuannya melindungi mereka, bukan mengekang,” ujarnya.
Baca juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan
Ia menutup dengan mengingatkan agar aparat menghindari cara-cara yang mempermalukan anak-anak di depan umum.
“Kita bicara soal anak-anak. Masa depan mereka jangan sampai rusak karena salah penanganan,” tegasnya.
Editor : Ading