Minggu, 20 Sep 2026 18:09 WIB

PT Pelindo Regional 3 Kalimantan Menang Gugatan Aset 3,5 Hektar di Pelabuhan Tanjung Kalap

Pelindo Regional 3
Pelindo Regional 3

selalu.id – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan berhasil memenangkan gugatan atas aset tanah seluas 3,5 hektar di Pelabuhan Tanjung Kalap, Desa Bumiharjo, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.

 

Baca Juga: Arus Peti Kemas Tumbuh 10,65 Persen, TPK Merauke Perkuat Sinergi Stakeholder Pelabuhan

Kemenangan ini diraih setelah proses hukum yang panjang, berkat kerja sama erat antara PT Pelindo dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun. Gugatan ini terkait sengketa kepemilikan lahan dengan PT Kapuas Prima Coal Tbk.

 

Tanah tersebut telah tercatat sebagai Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama PT Pelindo berdasarkan Sertifikat HPL Nomor 5 yang diterbitkan sejak 2001. Namun selama bertahun-tahun, sengketa kepemilikan lahan menghambat pengembangan dan operasional pelabuhan.

 

Untuk memperkuat posisi hukumnya, PT Pelindo menggandeng JPN dalam proses penyelesaian perkara.

 

Baca Juga: KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Pelindo Buka Posko 24 Jam di Tanjung Perak

Puncaknya, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun mengeluarkan Surat Pemberitahuan Putusan Peninjauan Kembali (PK) bernomor 37/Pdt.G/2022/PN Pbu Jo. 102/PDT/2022/PT PLK Jo. 4256 K/PDT/2023 Jo. 217 PK/PDT/2025 tertanggal 27 Maret 2025. Putusan tersebut menolak permohonan PK yang diajukan PT Kapuas Prima Coal Tbk, dan menyatakan kepemilikan lahan sah berada di tangan PT Pelindo. Putusan ini bersifat inkrah (berkekuatan hukum tetap).

 

Dengan putusan ini, PT Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan dapat kembali mengamankan dan menguasai lahan tersebut. Keberhasilan ini dinilai penting untuk menjamin kelancaran operasional Pelabuhan Tanjung Kalap dan mendukung kegiatan logistik nasional di Kalimantan Tengah.

 

Baca Juga: Gelar Diskusi Bersama Kejati Jatim, Pelindo Pertegas Mitigasi Risiko Hukum BUMN

Sugiono, Sub Regional Head Kalimantan PT Pelindo, menyebut keberhasilan ini sebagai buah kerja keras dan sinergi tim, baik di tingkat cabang maupun sub regional, serta dukungan dari JPN. Ia menegaskan, pengamanan aset negara bukan semata urusan hukum, tapi juga vital bagi keberlangsungan pelabuhan dan perekonomian daerah.

 

PT Pelindo berkomitmen mengelola seluruh asetnya secara tertib hukum dan optimal demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Sugiono menambahkan, perusahaan akan terus menjaga dan mempertahankan setiap aset negara yang dipercayakan kepada mereka.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

5 Kios di Jemur Andayani Surabaya Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabya

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Kasus kebakaran tersebut kini telah ditangani oleh pihak berwenang setempat.

Potret CFD di Desa Durung Bedug Sidoarjo yang Kini jadi Wadah Roda Ekonomi Warga

Membentang sepanjang 900 meter hingga satu kilometer, kawasan ini dirancang menjadi ruang publik terpadu untuk olahraga dan perputaran ekonomi warga.

Cara Dishub Cegah Jukir Liar di Surabaya, Hasilnya juga Merata

Transparansi jadi salah satu tujuan digitalisasi parkir di Surabaya. Sistem itu tidak hanya berkaitan dengan cara pembayaran, tetapi juga pengawasan transaksi.

Kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto: Sopir Truk Alpukat Tewas Penumpang Luka Berat

Korban meninggal dan luka dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo.

Pengukuhan dan Muskercab I, PC GP Ansor Kraksaan Minta Pengurus Eksis dan Ayomi Masyarakat

Rahman juga berpesan agar seluruh anggota tidak menyalahi aturan dan koridor yang telah di tentukan sebagai anggota PC GP Ansor Kraksaan.

Proyek Drainase Kelurahan Ancam Pasokan Air Bersih di Surabaya

DPRD Surabaya meminta Pemkot Surabaya memperkuat koordinasi antara kontraktor, kecamatan, kelurahan, dan PDAM Surya Sembada.