Jumat, 05 Jun 2026 05:06 WIB

PT Pelindo Regional 3 Kalimantan Menang Gugatan Aset 3,5 Hektar di Pelabuhan Tanjung Kalap

Pelindo Regional 3
Pelindo Regional 3

selalu.id – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan berhasil memenangkan gugatan atas aset tanah seluas 3,5 hektar di Pelabuhan Tanjung Kalap, Desa Bumiharjo, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.

 

Baca Juga: Pelindo Regional 3 Sebar 209 Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Pelabuhan

Kemenangan ini diraih setelah proses hukum yang panjang, berkat kerja sama erat antara PT Pelindo dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun. Gugatan ini terkait sengketa kepemilikan lahan dengan PT Kapuas Prima Coal Tbk.

 

Tanah tersebut telah tercatat sebagai Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama PT Pelindo berdasarkan Sertifikat HPL Nomor 5 yang diterbitkan sejak 2001. Namun selama bertahun-tahun, sengketa kepemilikan lahan menghambat pengembangan dan operasional pelabuhan.

 

Untuk memperkuat posisi hukumnya, PT Pelindo menggandeng JPN dalam proses penyelesaian perkara.

 

Baca Juga: Kejar Operasional Rendah Emisi, TPK Semarang Terapkan Sistem GRK Internasional

Puncaknya, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun mengeluarkan Surat Pemberitahuan Putusan Peninjauan Kembali (PK) bernomor 37/Pdt.G/2022/PN Pbu Jo. 102/PDT/2022/PT PLK Jo. 4256 K/PDT/2023 Jo. 217 PK/PDT/2025 tertanggal 27 Maret 2025. Putusan tersebut menolak permohonan PK yang diajukan PT Kapuas Prima Coal Tbk, dan menyatakan kepemilikan lahan sah berada di tangan PT Pelindo. Putusan ini bersifat inkrah (berkekuatan hukum tetap).

 

Dengan putusan ini, PT Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan dapat kembali mengamankan dan menguasai lahan tersebut. Keberhasilan ini dinilai penting untuk menjamin kelancaran operasional Pelabuhan Tanjung Kalap dan mendukung kegiatan logistik nasional di Kalimantan Tengah.

 

Baca Juga: Langkah Serius Pelindo Regional 3 dan Stakeholder dalam Wujudkan Pelabuhan Berintegritas

Sugiono, Sub Regional Head Kalimantan PT Pelindo, menyebut keberhasilan ini sebagai buah kerja keras dan sinergi tim, baik di tingkat cabang maupun sub regional, serta dukungan dari JPN. Ia menegaskan, pengamanan aset negara bukan semata urusan hukum, tapi juga vital bagi keberlangsungan pelabuhan dan perekonomian daerah.

 

PT Pelindo berkomitmen mengelola seluruh asetnya secara tertib hukum dan optimal demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Sugiono menambahkan, perusahaan akan terus menjaga dan mempertahankan setiap aset negara yang dipercayakan kepada mereka.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.