Senin, 02 Feb 2026 04:26 WIB

PT Pelindo Regional 3 Kalimantan Menang Gugatan Aset 3,5 Hektar di Pelabuhan Tanjung Kalap

Pelindo Regional 3
Pelindo Regional 3

selalu.id – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan berhasil memenangkan gugatan atas aset tanah seluas 3,5 hektar di Pelabuhan Tanjung Kalap, Desa Bumiharjo, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.

 

Baca Juga: Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen

Kemenangan ini diraih setelah proses hukum yang panjang, berkat kerja sama erat antara PT Pelindo dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun. Gugatan ini terkait sengketa kepemilikan lahan dengan PT Kapuas Prima Coal Tbk.

 

Tanah tersebut telah tercatat sebagai Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama PT Pelindo berdasarkan Sertifikat HPL Nomor 5 yang diterbitkan sejak 2001. Namun selama bertahun-tahun, sengketa kepemilikan lahan menghambat pengembangan dan operasional pelabuhan.

 

Untuk memperkuat posisi hukumnya, PT Pelindo menggandeng JPN dalam proses penyelesaian perkara.

 

Baca Juga: Pelindo Regional 3 Gelar Portival Nusantara 2025 Wadahi Kolaborasi UMKM dan Generasi Muda

Puncaknya, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun mengeluarkan Surat Pemberitahuan Putusan Peninjauan Kembali (PK) bernomor 37/Pdt.G/2022/PN Pbu Jo. 102/PDT/2022/PT PLK Jo. 4256 K/PDT/2023 Jo. 217 PK/PDT/2025 tertanggal 27 Maret 2025. Putusan tersebut menolak permohonan PK yang diajukan PT Kapuas Prima Coal Tbk, dan menyatakan kepemilikan lahan sah berada di tangan PT Pelindo. Putusan ini bersifat inkrah (berkekuatan hukum tetap).

 

Dengan putusan ini, PT Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan dapat kembali mengamankan dan menguasai lahan tersebut. Keberhasilan ini dinilai penting untuk menjamin kelancaran operasional Pelabuhan Tanjung Kalap dan mendukung kegiatan logistik nasional di Kalimantan Tengah.

 

Baca Juga: Pelindo Regional 3 Siapkan 21 Terminal Penumpang untuk Angkutan Nataru 2025-2026

Sugiono, Sub Regional Head Kalimantan PT Pelindo, menyebut keberhasilan ini sebagai buah kerja keras dan sinergi tim, baik di tingkat cabang maupun sub regional, serta dukungan dari JPN. Ia menegaskan, pengamanan aset negara bukan semata urusan hukum, tapi juga vital bagi keberlangsungan pelabuhan dan perekonomian daerah.

 

PT Pelindo berkomitmen mengelola seluruh asetnya secara tertib hukum dan optimal demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Sugiono menambahkan, perusahaan akan terus menjaga dan mempertahankan setiap aset negara yang dipercayakan kepada mereka.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.