Senin, 19 Mei 2025 06:20 WIB

Tegas Berantas Premanisme, Polda Jatim Ungkap Ratusan Kasus dalam 7 Hari

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast

selalu.id – Selama sepekan operasi serentak pemberantasan premanisme, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap 224 kasus dan menangkap ratusan tersangka. Operasi berlangsung sejak 1 hingga 8 Mei 2025.

 

Baca Juga: Geledah UD Sentoso Seal, Polda Jatim Temukan Ijazah Mantan Karyawan

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (9/5/2025).

 

"Operasi ini merupakan bukti komitmen Polda Jatim dalam memberantas kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat," ujar Abast.

 

Dari 224 kasus tersebut, sebanyak 118 di antaranya merupakan kasus penganiayaan dengan 158 tersangka. Selain itu, terdapat 8 kasus gangsterisme (20 tersangka), 32 kasus pemerasan (39 tersangka), 5 kasus debt collector (8 tersangka), 4 kasus kejahatan jalanan (4 tersangka), dan 26 kasus pungutan liar (26 tersangka).

 

Baca Juga: Wakapolda Jatim Tinjau Pembangunan Gudang Ketahanan Pangan di Mojokerto

Kekerasan yang melibatkan anggota perguruan silat turut menjadi perhatian, dengan 22 kasus dan 38 tersangka. Polda Jatim juga menangani 9 kasus tawuran antarkelompok yang melibatkan 19 tersangka. Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum.

 

Kombes Abast menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jawa Timur. Polda Jatim akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan serta memperkuat sinergi dengan TNI dan pemerintah daerah.

 

Baca Juga: Prestasi Gemilang, Polda Jatim Juara Umum Rakernis SDM Polri 2025

"Kami mengajak masyarakat untuk aktif menjaga Kamtibmas. Segera laporkan aksi premanisme melalui hotline Polri 110," imbaunya.

 

Abast menambahkan, pelaporan cepat akan mempercepat penanganan kasus dan memberikan perlindungan bagi pelapor. Keberhasilan operasi ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian.

Editor : Ading