Sabtu, 06 Jun 2026 10:30 WIB

Kepala BPJS Surabaya: Semua RS Wajib Terima Pasien Meski Bukan Mitra  

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 09 Mei 2025 12:28 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Herlina Agustin
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Herlina Agustin

selalu.id - Tak semua rumah sakit di Surabaya menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dari total 66 rumah sakit, tercatat masih ada tujuh yang belum menjadi mitra dalam pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

 

Baca Juga: Orang Mati Masih Terdaftar PBI JKN: Potret Rapuhnya Validasi Data Kemensos dan Dukcapil

Meski demikian, dalam kondisi gawat darurat, seluruh rumah sakit—termasuk yang belum bermitra—wajib memberikan layanan kepada peserta BPJS.

 

Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Herlina Agustin, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi D DPRD Surabaya, Dinas Kesehatan Kota Surabaya, serta perwakilan RSUD dan rumah sakit swasta pada Rabu (8/5/2025).

 

“Meski belum menjadi mitra kami, rumah sakit tetap wajib memberikan penanganan darurat, seperti untuk korban kecelakaan. Penanganan harus dilakukan di IGD tanpa menolak pasien BPJS,” tegas Herlina.

 

Baca Juga: Melalui Kader Surabaya Hebat, Pemkot Pantau Kesehatan Warga Secara Digital

Ia menjelaskan bahwa biaya penanganan dalam kondisi darurat tetap akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan dapat diklaim oleh pihak rumah sakit. Setelah kondisi pasien stabil dan tidak memerlukan penanganan intensif, barulah rumah sakit boleh merujuk pasien ke fasilitas mitra BPJS untuk perawatan lanjutan.

 

Herlina juga menepis isu yang menyebut bahwa pasien BPJS dibatasi maksimal tiga hari dalam perawatan. Ia menegaskan, tidak ada batasan waktu rawat inap berdasarkan jumlah hari.

 

Baca Juga: Dalam Peringatan Nuzulul Qur’an, Gus Fawait Paparkan Program Kesejahteraan Warga

“Tidak ada istilah maksimal tiga hari untuk pasien BPJS. Lama perawatan harus disesuaikan dengan kondisi medis. Selama pasien belum dinyatakan sembuh, perawatan tetap menjadi hak peserta JKN,” ujarnya.

 

BPJS Kesehatan mengimbau seluruh rumah sakit untuk memahami ketentuan ini demi menjamin hak peserta JKN, terutama dalam situasi darurat.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.