Gudang Disegel Tetap Beroperasi, Komisi A Sentil Pemkot Tak Tegas
- Penulis : Redaksi
- | Sabtu, 03 Mei 2025 12:31 WIB
selalu.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyesalkan beroperasinya kembali gudang milik UD Sentosa Seal yang sebelumnya telah disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya. Ia menilai hal ini sebagai bentuk pelecehan terhadap hukum dan otoritas pemerintah.
Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Nasional Program Indonesia-UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut
“Pemkot harus tegas dan tidak setengah hati. Operasional tanpa Tanda Daftar Gudang (TDG) setelah penyegelan menunjukkan arogansi dan pengabaian aturan yang tidak bisa ditoleransi,” ujar Yona, Sabtu (3/5/2025).
Politisi Partai Gerindra itu menilai, sikap abai UD Sentosa Seal dapat menjadi preseden buruk bagi pelaku usaha lainnya. “Sudah melecehkan pemerintah, arogan, dan mengabaikan perizinan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Pemkot Sediakan Aset Pengganti untuk Warga Sumur Welut
Yona menyebut Komisi A akan memanggil dinas terkait dan Satpol PP untuk meminta klarifikasi. Ia menekankan pentingnya penindakan yang konkret, bukan hanya simbolis.
“Kalau perlu, lakukan penyegelan ulang disertai sanksi administratif bahkan pidana. Penegakan aturan jangan sekadar formalitas,” ujarnya.
Baca Juga: Piala Dunia 2026, Ketua DPRD Surabaya Jagokan Portugal
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan pelanggaran serupa. “Ini bagian dari partisipasi menjaga ketertiban kota,” pungkas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya tersebut.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-9755-gudang-disegel-tetap-beroperasi-komisi-a-sentil-pemkot-tak-tegas
