selalu.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyesalkan beroperasinya kembali gudang milik UD Sentosa Seal yang sebelumnya telah disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya. Ia menilai hal ini sebagai bentuk pelecehan terhadap hukum dan otoritas pemerintah.
Baca Juga: Waspada! Ada Penyakit Tersembunyi Pada Hewan Kurban, Begini Penjelasannya
“Pemkot harus tegas dan tidak setengah hati. Operasional tanpa Tanda Daftar Gudang (TDG) setelah penyegelan menunjukkan arogansi dan pengabaian aturan yang tidak bisa ditoleransi,” ujar Yona, Sabtu (3/5/2025).
Politisi Partai Gerindra itu menilai, sikap abai UD Sentosa Seal dapat menjadi preseden buruk bagi pelaku usaha lainnya. “Sudah melecehkan pemerintah, arogan, dan mengabaikan perizinan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Baca Juga: DPRD Sebut Festival Rujak Uleg Surabaya Cerminan Gotong Royong dalam Keberagaman
Yona menyebut Komisi A akan memanggil dinas terkait dan Satpol PP untuk meminta klarifikasi. Ia menekankan pentingnya penindakan yang konkret, bukan hanya simbolis.
“Kalau perlu, lakukan penyegelan ulang disertai sanksi administratif bahkan pidana. Penegakan aturan jangan sekadar formalitas,” ujarnya.
Baca Juga: Surabaya Terapkan iSIKHNAS untuk Awasi Hewan Kurban, Begini Penjelasannya
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan pelanggaran serupa. “Ini bagian dari partisipasi menjaga ketertiban kota,” pungkas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya tersebut.
Editor : Ading