Jumat, 05 Jun 2026 09:35 WIB

Soal Izin Peleburan Emas di Kandangan, DLH Surabaya Lempar Jawaban ke Armuji

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 27 Apr 2025 18:09 WIB

Selalu.id — Pencemaran udara akibat aktivitas peleburan emas PT Suka Jadi Logam di Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya, menimbulkan bau menyengat, bahka warga sekitar melakukan menuntut penutupan pabrik tersebut, Jumat (25/4/2025).

PT Suka Jadi Logam terancam ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, setelah laporan warga menyebutkan bahwa aktivitas peleburan emas di tengah pemukiman padat menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kesehatan.

Baca Juga: Stunting Surabaya Diklaim Tinggal 0,59 Persen, Armuji Tetap Minta Maaf ke Warga

Sebelumnya, Camat Benowo Denny Christupel mengungkapkan bahwa aduan warga terkait bau polusi sudah ditangani sejak November 2024. DLH Surabaya pun disebut telah merekomendasikan dilakukan uji udara ambien dan uji emisi cerobong pabrik.

Namun, saat dikonfirmasi soal detail hasil uji emisi dan izin lingkungan perusahaan, Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, memilih irit bicara. Dedik tidak memaparkan hasil uji maupun kejelasan dokumen Amdal perusahaan, malah mengarahkan penjelasan Wakil Wali Kota Armuji yang turut sidak saat demo warga di Jalan Raya Tengger nomor 92/59-I, Jumat lalu.

“Kan sudah disampaikan Pak Camat Benowo, itu sudah benar. Petugas kami juga sudah cek ke lapangan,” kata Dedik kepada Selalu.id, Minggu (27/4/2025).

Dedik menegaskan bahwa segala penjelasan soal perizinan dan Amdal sudah diurus dan disampaikan oleh Armuji.

"Kan sudah dijelasin sama Pak Armuji. Soal AMDAL, dijelaskan semua, saya juga jelaskan juga sama sama petugas yang sudah mengecek kesana, biar ndak bertabrakan saja , penjelasan Pak Armuji sudah cukup," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menjelaskan bangunan yang digunakan untuk aktivitas industri tersebut tidak memiliki izin yang sesuai.

“Izin bangunan itu bukan untuk peleburan emas, tapi untuk workshop dan pengolahan sarang burung walet. Tidak ada satu pun izin yang menyatakan bahwa ini boleh digunakan untuk aktivitas yang mengandung bahan kimia seperti peleburan emas,” jelas Armuji saat mengunjungi lokasi.

Baca Juga: DLH Surabaya Tindak Pembuang Darah Kurban ke Sungai, Terancam Denda Rp50 Juta

Ia menambahkan, aktivitas industri yang menimbulkan bau menyengat dan berpotensi mencemari udara tidak bisa dilakukan di kawasan permukiman. Pemerintah menyarankan agar kegiatan peleburan dipindah ke kawasan industri atau pergudangan.

Sementara salah satu warga Sugiyono mengaku sudah merasakan bertahun-tahun merasa terpapar polusi udara dari aktivitas peleburan logam mulia. 

Mereka menyebut bau tajam muncul terutama pada malam hari dan menyebabkan gangguan kesehatan, termasuk batuk yang tak kunjung reda. 

Salah satu warga atau tokoh masyarakat, Sugiyono mengungkapkan bahwa aktivitas peleburan dilakukan secara diam-diam dan tidak transparan.

“Awalnya bangunan itu izin buat sarang walet. Tapi belakangan kok bau aneh muncul terus. Pas kami telusuri, ternyata ada peleburan emas. Kami protes, tapi nggak ditanggapi,” ujar Sugiyono, usai demo kepada Selalu.id.

Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Arif Fathoni Lebih Potensial jadi Wali Kota Ketimbang Armuji

Menurut Sugiyono, warga telah berkali-kali menyampaikan keluhan, namun selalu diabaikan oleh pihak pengelola. Bahkan ketika warga sempat mendatangi lokasi dan bertanya langsung, pihak manajemen diduga menutup-nutupi aktivitas peleburan.

“Pernah ada yang ngaku, katanya habis ‘bakar-bakar’. Tapi pas ketemu direkturnya, dia bilang itu cuma bakar sampah. Ini jelas manipulatif,” tambahnya.

Sementara itu, warga menegaskan bahwa mereka tidak lagi bisa mentolerir aktivitas pabrik tersebut. Harapan mereka kini hanya satu, tutup total.

“Sudah cukup. Warga sudah jenuh. Tidak mau negosiasi lagi. Peleburannya harus ditutup. Mau lanjut bikin perhiasan? Silakan. Tapi jangan lebur emas di sini,” tegas Sugiyono.

Editor : Yasin
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.