selalu.id – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video seorang influencer yang tengah mengulas sebuah stan es krim di salah satu mal di kawasan Surabaya Barat.
Dalam video tersebut, sang influencer memperkenalkan es krim dengan beragam rasa unik. Namun, yang mencuri perhatian adalah beberapa varian yang disebut mengandung alkohol hingga 40 persen.
Video itu langsung memicu respons dari Pemerintah Kota Surabaya. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) melakukan inspeksi ke lokasi usaha pada Sabtu (5/4).
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan terkait temuan produk es krim mengandung alkohol yang beredar di media sosial,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Surabaya, Yudhistira.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan menu berisi 15 varian es krim. Beberapa di antaranya diduga kuat mengandung alkohol hingga 40 persen.
Satpol PP mengamankan dua boks dan enam cup es krim sebagai barang bukti, serta mencatat identitas pemilik stan.
Pihak berwenang juga memanggil pemilik usaha untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran aturan.
“Kami menyegel stan tersebut dengan memasang stiker segel dan garis pengaman. Ini merupakan bentuk penegakan atas Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian,” tambah Yudhistira.
Baca Juga: Tanggapan Mal PTC Soal Es Krim Beralkohol: Udah Lah
Editor : Ading