Selasa, 22 Sep 2026 13:17 WIB

Karyawan Rental Tenda di Surabaya Curi Motor Bos untuk Pijat Plus-Plus, Ditangkap Polisi

Pelaku curi motor ditahan polisi
Pelaku curi motor ditahan polisi

selalu.id – Hery Purwanto (40), warga Desa Bogem Selatan, Kabupaten Kediri, ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor milik majikannya, Djoko Pitojo, di Surabaya pada Februari 2025.

Hery, yang bekerja di perusahaan rental tenda milik Djoko sejak Februari hingga Oktober 2024, awalnya meminjam sepeda motor Honda Vario 110 nopol L-4380-GO dengan alasan membeli makanan dan rokok. Namun, motor tersebut tak kunjung dikembalikan.

Djoko berupaya menghubungi Hery tetapi tidak mendapat respons, hingga akhirnya melapor ke Polsek Mulyorejo. Setelah penyelidikan selama sebulan, polisi menangkap Hery di sebuah warung kopi di Semampir, Selasa (25/3/2025).

Kapolsek Mulyorejo, Kompol Aspul Bhakti, mengungkapkan bahwa Hery menggadaikan motor tersebut seharga Rp 1,3 juta. "Uangnya digunakan untuk membayar jasa pijat plus-plus di Surabaya Selatan serta kebutuhan sehari-hari," ujarnya, Rabu (26/3/2025).

Atas perbuatannya, Hery dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. Polisi masih melanjutkan penyidikan.

Pihak kepolisian mengimbau pengusaha agar lebih selektif dalam merekrut dan mengawasi karyawan serta menyimpan bukti transaksi dan komunikasi. "Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa," tegasnya.

Baca Juga: Gagal Curi Motor: Pelaku Lemparkan Bondet di Pasuruan, Satu Terluka

Editor : Ading
Berita Terbaru

Warga Mengeluh Sesak Napas, Tim Home Care Gerak Cepat Rujuk ke Rumah Sakit di Jember

Dinas Kesehatan bersama tim Home Care tidak akan melepas begitu saja.

Proyek Jembatan Candinegoro, Wabup Mimik Temukan Keterlambatan dan Spesifikasi Teknis

Mimik temukan progres pembangunan baru mencapai sekitar 17 persen.

Kadin Sebut 10 SPPG Bakal Terbit SLHS, Kadinkes Sidoarjo: Baru Dua Lainnya Belum

SPPG lainnya masih harus menyelesaikan perbaikan dan menjalani pemeriksaan sesuai persyaratan yang ditetapkan.

Sembilan Calon Jemaah Umrah PT Annisa Ahmada di Mojokerto Lapor Polisi, Diduga Ditipu

Mereka menuduh adanya dugaan penipuan disertai penggelapan.

Harga Cabai Rawit di Sejumlah Wilayah Indonesia Naik, Ada yang Rp200 Ribu per Kilo

Angka ini sudah meloncat jauh melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) batas atas yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp57.000 per kilogram.

Kisah Tifa, Siswi SMKN 5 Surabaya Tak Mampu Beli Seragam Tapi Tercatat Kaya

Bagi keluarga Tifa, membeli perlengkapan sekolah baru adalah kemewahan yang belum sanggup dijangkau.