Jumat, 21 Mar 2025 01:54 WIB

Polda Imbau Angkutan Umum Harus Laik Jalan Sebelum Berangkat

Kombes Pol. Komarudin, Dirlantas Polda Jatim

Kombes Pol. Komarudin, Dirlantas Polda Jatim

selalu.id – Meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur panjang akhir-akhir ini meningkatkan pula risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan angkutan umum.  Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang hendak menggunakan jasa transportasi bus, baik Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). 

Imbauan ini menekankan pentingnya memastikan kelaikan jalan kendaraan sebelum memulai perjalanan guna meminimalisir risiko kecelakaan. Kombes Pol. Komarudin, Dirlantas Polda Jatim, menjelaskan bahwa salah satu indikator utama kelaikan jalan sebuah bus adalah keberadaan stiker ramp check. Stiker ini menandakan bahwa bus tersebut telah menjalani serangkaian pemeriksaan dan dinyatakan laik jalan. 

"Bus AKAP dan AKDP yang telah lulus ramp check akan memiliki stiker khusus yang biasanya terpasang di kaca pintu," ujar Komarudin saat dikonfirmasi.

Namun demikian, Komarudin menambahkan, tidak semua bus memiliki stiker tersebut.  Bus pariwisata, misalnya, seringkali beroperasi di luar terminal dan tidak diwajibkan untuk memiliki stiker ramp check.  "Bus pariwisata yang beroperasi di luar terminal dan pool-pool biasanya tidak memiliki stiker ini," jelasnya.

Untuk memastikan kelaikan jalan bus yang akan digunakan, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan aplikasi Spionam.  Aplikasi ini menyediakan informasi detail mengenai status KIR (Uji Kir) kendaraan, sehingga penumpang dapat dengan mudah mengecek kelaikan jalan bus sebelum naik. 

"Melalui aplikasi Spionam, masyarakat dapat mengecek status KIR suatu bus berdasarkan nomor polisinya.  Informasi tersebut meliputi masa berlaku KIR dan status operasional bus," tambah Komarudin.

Lebih lanjut, Komarudin mengingatkan pentingnya kewaspadaan penumpang.  Jika menemukan indikasi pelanggaran atau keraguan terhadap kelaikan jalan bus, masyarakat dihimbau untuk segera melapor kepada pihak berwenang, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) setempat atau Kepolisian.

"Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan bus yang mencurigakan atau diduga tidak laik jalan.  Keselamatan penumpang adalah prioritas utama," tegasnya.

Polda Jatim juga berencana untuk meningkatkan pengawasan terhadap kelaikan jalan angkutan umum dengan melakukan ramp check mendadak di berbagai titik.  Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa semua bus beroperasi sesuai standar keamanan dan keselamatan yang berlaku.

"Kami akan melakukan ramp check secara acak untuk memastikan semua bus dalam kondisi laik jalan.  Kerjasama dengan Dishub juga akan terus ditingkatkan untuk pengawasan yang lebih efektif," pungkas Komarudin.

Dirlantas Polda Jatim juga mengimbau kepada para pengusaha angkutan umum untuk senantiasa memprioritaskan keselamatan penumpang dengan memastikan kendaraan selalu dalam kondisi prima dan memenuhi standar kelaikan jalan.  Kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur keselamatan akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Pedang Pora Warnai Penyambutan Irjen Pol Nanang Avianto Sebagai Kapolda Jatim

Editor : Ading