Rabu, 22 Jul 2026 00:51 WIB

Kakak Thomas Ungkap Kronologi Pengeroyokan yang Diduga Dipicu Perselisihan Sandal Crocs

Foto Thomas Julianus Kristianto 
Foto Thomas Julianus Kristianto 

selalu.id - Keluarga Thomas Julianus Kristianto, mantan siswa SMAN 11 Surabaya yang meninggal dunia usai diduga dikeroyok empat adik kelasnya, mengungkap kronologi peristiwa yang diduga dipicu persoalan sandal hingga berujung hilangnya nyawa korban.

Hana Novia Kristiani (32), kakak kandung korban, membantah adanya motif utang piutang sebagaimana informasi yang sempat beredar. Menurutnya, permasalahan bermula pada pertengahan Mei 2026 ketika adiknya terlibat perselisihan dengan seorang teman yang diduga menjadi salah satu pelaku pengeroyokan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Hana menjelaskan sandal merek Crocs milik terduga pelaku saat itu berada di rumah seorang teman. Korban kemudian memakai sandal tersebut, diduga karena tidak membawa alas kaki atau karena sepatunya basah.

Belakangan, pemilik sandal mengetahui bahwa barang tersebut dibawa oleh korban. Saat ditanyakan, korban menjelaskan bahwa sandal berada di jok motor milik kakak temannya.

Namun setelah dicari, sandal tersebut tidak ditemukan. Terduga pelaku kemudian meminta korban mengganti sandal yang hilang dengan yang baru.. 

“Lalu adik saya minta info ke saya bahwa si pelaku meminta ganti rugi. Saya sudah kasih uang ke adik saya terkait ganti rugi tersebut dan juga adik saya sudah mengembalikan dengan sandal yang baru. Pelaku awalnya juga WA saya, menyatakan bahwa menerima sandal baru. Jadi saya menganggap tidak ada utang piutang,” kenang Hana, Jumat (6/6/2026). 

Menurut Hana, persoalan muncul karena pelaku menganggap sandal pengganti yang diberikan korban tidak setara dengan sandal yang hilang. Pelaku mengklaim sandal miliknya bernilai sekitar Rp1,5 juta, sedangkan sandal pengganti yang dibelikan korban diperkirakan hanya seharga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

“Apakah betul Rp1,5 juta? Bahkan model sandalnya saya tidak tahu. Bagaimana caranya saya percaya bahwa harga sandal tersebut Rp1,5 juta dan saya tidak bisa serta merta mengembalikan sandal Rp1,5 juta jika tidak ada bukti dari pembelanjaan,”tuturnya.

Hana menegaskan bahwa adiknya telah menunjukkan itikad baik dengan mengganti sandal yang hilang. Namun, penggantian tersebut diduga tidak sesuai dengan keinginan pihak terduga pelaku.

“Cuma disayangkan anaknya emosi bahkan berujung melakukan tindakan anarki yang mana menghilangkan nyawa seseorang hanya motif ganti rugi sebuah sandal,” tegasnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Ia berharap Polrestabes Surabaya dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan memberikan keadilan bagi keluarganya.

“Karena saya menuntut keadilan untuk adik saya. Dan juga saya berharap kasus ini diselesaikan sesuai hukum berlaku,” pintanya.

Sementara itu, seorang tetangga korban bernama Nia turut menceritakan kronologi yang diketahuinya. Menurut dia, pada Sabtu 30 Mei 2026 korban berjalan kaki keluar rumah untuk membeli minuman di sebuah toko kelontong di kawasan Jalan Manukan Mukti, Tandes.

Karena toko yang dituju tutup, korban berpindah ke toko lain. Dalam perjalanan itulah korban bertemu dengan empat orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan.

Menurut informasi yang diterimanya, korban sempat diajak berduel oleh para pelaku. Namun setelah itu korban diduga dibawa ke lokasi lain dan mengalami pengeroyokan.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

Usai kejadian, korban ditemukan dalam kondisi lemas dan tidak sadarkan diri. Korban diduga sempat dibonceng oleh para pelaku dan terjatuh di jalan sebelum akhirnya ditinggalkan di dekat salah satu toko di Jalan Manukan Mukti.

“Tahunya itu jam 01.30 Minggu dini hari jadi ada tetanggaku berdua dengan temannya. Temannya ini ditelepon sama teman di lokasi itu. Mereka berdua langsung ke Klinik Dokter Danu. Yang bawa ke rumah sakit gak tahu juga, ya diduga para pelaku,” ungkap Nia.

Keluarga kemudian memperoleh kabar mengenai kondisi Thomas dan mendatanginya di rumah sakit di kawasan Jalan Manukan Tengah. Namun kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Meski sempat menjalani perawatan dan tindakan medis, Thomas akhirnya meninggal dunia. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat terduga pelaku pada Kamis (4/6/2026).

Dua terduga pelaku ditangkap pada pagi hari, sementara dua lainnya diamankan pada siang hari. Hingga saat ini, kepolisian masih belum mengungkap identitas maupun inisial keempat terduga pelaku yang sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.