Senin, 09 Feb 2026 10:39 WIB

Tak Bayar Sewa Sejak 2021, Pemkot Surabaya Cabut Kabel Utilitas Tak Berizin

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 23 Jan 2025 11:49 WIB
Penertiban instalasi listrik
Penertiban instalasi listrik

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban jaringan kabel utilitas milik provider, Rabu (22/1/2025).

Penertiban ini dilakukan karena pemilik provider diketahui tidak memiliki izin, serta tidak membayar sewa sejak tahun 2021.

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat permohonan bantuan penertiban (bantip) yang dilayangkan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya.

“Sebelum melakukan penertiban, DSDABM melakukan monitoring pada tiang-tiang utilitas di Kota Surabaya, karena secara teknis mereka yang memproses izin terkait utilitas. Kemudian jika pemilik tiang tidak melakukan pembayaran atau tidak memiliki izin, maka dilanjutkan dengan penertiban yang dilakukan oleh kami (Satpol PP),” kata Agnis.

Satpol PP Surabaya melakukan penertiban kabel utilitas di tiga lokasi yang berbeda. Lokasi pertama di Jalan Kertajaya dengan menertibkan dua tiang, serta kabel sepanjang 700 meter. Kedua, di Jalan Kalikepiting, menertibkan dua tiang, serta kabel sepanjang 400 meter. Dan terakhir di Jalan Panjang Jiwo menertibkan kabel sepanjang 200 meter.

“Untuk jumlah penertiban hari ini adalah empat tiang, serta kabel utilitas sepanjang 1300 meter,” ujar dia.

Penertiban kabel utilitas yang dilakukan tersebut sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas di Kota Surabaya.

Selanjutnya, para provider dapat bersurat kepada Satpol PP Kota Surabaya jika ingin mengambil tiang beserta kabel utilitas yang ditertibkan oleh petugas. “Pihak provider dapat mengajukan surat permohonan pengambilan barang hasil penertiban kepada Satpol PP Surabaya,” tuturnya.

Meski begitu, Pemkot Surabaya berkomitmen penuh dalam melakukan penataan, serta penertiban pada jaringan utilitas yang tidak memiliki izin serta tidak membayar sewa. “Kami harap para pemilik provider segera mengurus terkait perizinan dan pembayaran sewa kepada Pemkot Surabaya,” pungkasnya

Baca Juga: Pemkot Surabaya Percepat Overlay Jalan yang Rawan Genangan saat Hujan

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kisah Ratna Sari Dewi, Istri Kelima Presiden Soekarno: Cinta Abadi sang Poklamator

Dewi Soekarno sejatinya lahir dengan nama Naoko Nemoto. Ia adalah perempuan asal Jepang yang menjadi istri kelima Presiden Soekarno.

Mengenal Upacara Mulang Pekelem: Persembahan untuk Gunung Rinjani

Mulang Pekelem sudah dilakukan selama berabad-abad dan hingga kini tetap menjadi tradisi yang penting bagi masyarakat setempat.

Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi 7 Hari ke Depan, Berikut Wilayah yang Harus Waspada

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan akan bahaya cauca ekstrem hingga potensi bencana. Masyarakat diimbau waspada.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Aquarius Teruslah Konsisten, Cancer Ada Kejutan Tak Terduga

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Cek ramalan zodiakmu di sini dibahas lengkap.

Ironi Mengakusisi Bumi Kita Sendiri, Sebuah Memoar Panjang "Merakyatkan" Hutan

Tulisan ini didedikan untuk Almarhum Rurid Rudianto, Ketua Pokja Perhutanan Sosial PWNU Jatim yang berpulang pada 8 Februari 2026.

Sate 'Nggarai Tangi' di Pinggiran Sawah Mojokerto, Begini Khasiatnya untuk Pria Dewasa

Kebanyakan pelanggan pria meminta atau request panggangan sate daging setengah matang.