Kamis, 03 Sep 2026 15:14 WIB

Polda Jatim Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp4 Miliar

Judi Online
Judi Online

selalu.id - Direktorat Reserse Siber (Ditreskriber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan internasional. Operasi yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir ini membuahkan hasil dengan penangkapan enam tersangka dan penyitaan aset senilai miliaran rupiah.

Baca Juga: Ketagihan Judi Online, Pria di Pacitan Nekat Curi Uang dan Emas Rp350 Juta


Diketahui, jaringan terorganisir dengan peran yang spesifik. Keenam tersangka yang diamankan memiliki peran yang terstruktur dalam menjalankan operasi judi online dan TPPU. Dua tersangka, MAS (22) dan MWF (18) asal Banyuwangi, berperan sebagai promotor atau endorser akun-akun judi online.

Mereka bertanggung jawab untuk menarik pemain baru dan mempromosikan situs judi tersebut melalui berbagai platform media sosial. Sementara itu, STK (48) asal Kabupaten Malang dan PY (40) asal Surabaya berperan sebagai penyedia rekening bank. Rekening mereka digunakan sebagai wadah penampungan dana deposit dari para pemain judi online.

Tersangka EC (43) dan ES (47) warga Jakarta Barat, berperan sebagai direktur perusahaan fiktif. Perusahaan ini digunakan sebagai kedok untuk mengaburkan jejak keuangan dari hasil judi online dan memuluskan proses pencucian uang.

"Para tersangka ini memainkan peran penting dalam mendukung operasional judi online, mulai dari promosi hingga pencucian uang," ujar Kasubdit II Ditreskriber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon kepada selalu.id di Mapolda Jatim, Kamis (12/12/2024).

Terkait dengan modus operandi, tidak lain merupakan modus pencucian uang. Dana hasil penampungan dari rekening para tersangka kemudian dialirkan ke perusahaan jasa pencucian uang yang beroperasi di bawah kedok entitas legal. Melalui proses yang terorganisir, dana hasil kejahatan ini dikonversi menjadi mata uang asing untuk menyamarkan asal-usulnya.

"Modus ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk melindungi jaringan perjudian online dan mengaburkan jejak keuangan dari upaya penyelidikan aparat penegak hukum," tambah Charles.

Dalam penggerebekan yang dilakukan, Ditreskriber Polda Jatim berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai senilai lebih dari Rp 4 miliar, satu unit PC, tiga unit CPU, 49 HP, 375 ATM berikut buku tabungan, 185 key token, 3 akta pendirian PT, dan sebuah slip transfer.

Polda Jatim berkomitmen untuk memberantas tindak pidana judi online dan TPPU yang semakin marak terjadi. Operasi ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap dan menindak para pelaku kejahatan di dunia maya.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan internet dan menghindari segala bentuk perjudian online. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat dari judi online. Selain merugikan diri sendiri, judi online juga merupakan tindak pidana yang dapat dijerat dengan hukuman berat," tegas Charles.

Baca Juga: Potret Kebijakan Absurd Penanganan Judi Online di Indonesia

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bupati Subandi Wanti-wanti Petugas Puskesmas Sidoarjo: Birokrat Sifatnya Melayani, Gak Boleh Emosi!

Bukan sekadar urusan medis, sikap para petugas hingga kelayakan fasilitas di Puskesmas dinilai sangat menentukan kualitas pengalaman berobat warga.

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.