Kamis, 03 Sep 2026 15:36 WIB

Disabilitas di Kenjeran Tak Dapat Bantuan PKH: Begini Penjelasan Pemkot Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 19 Nov 2024 16:30 WIB
Keluarga disabilitas
Keluarga disabilitas

selalu.id - Pemkot Surabaya angkat bicara terkait warganya yang satu keluarga adalah disabilitas tetapi tak dapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Seperti salah satunya dialami oleh keluarga Bambang Sasmito (41) dan Tita Riama (38), warga Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya yang sempat dikunjungi oleh Menteri Sosial (Mensos) Syaifulullah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Anna Fajriharin mengatakan alasannya kelurga disabilitas itu tidak dapat bantuak PKH karena domisili saat ini tidak sesuai KTP.

Sebab itu, yang diterimanya dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI tidak dapat dilanjutkan pada tahun 2023.

Meski PKH dari Kemensos RI kepada keluarga tersebut berhenti, Anna memastikan bahwa intervensi bantuan sosial lain yang diberikan pemkot kepada keluarga tersebut tidak pernah berhenti.

"Jadi meski bantuan PKH dari Kemensos saat ini berhenti, tetapi untuk intervensi bantuan sosial lainnya kepada keluarga tersebut tidak berhenti," kata Anna di kantornya, Selasa (19/11/2024).

Menurutnya, bantuan sosial tidak semata-mata dalam bentuk uang, tetapi juga bisa berupa barang dan layanan lainnya.

Meskipun ada kendala Adminduk, Pemkot Surabaya tetap memberikan berbagai bentuk intervensi sosial kepada keluarga yang memiliki empat anak disabilitas tersebut.

"Pemkot Surabaya, lurah, camat, RT, RW, dan dinas sosial juga memberikan intervensi. Contoh, untuk kursi roda sudah kita berikan sejak tahun 2022, baik itu kursi roda standar maupun kursi roda adaptif," jelas Anna.

Selain bantuan alat bantu disabilitas, Anna mengungkap bahwa keluarga ini juga mendapatkan berbagai layanan lainnya. Seperti bantuan kesehatan dari Puskesmas setempat dan jaminan kesehatan melalui Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

"Dari Kampung Madani pun setiap bulan itu dikasih sembako, beras, telur, ayam. Jadi, sebetulnya tidak ada intervensi yang tidak diberikan," tuturnya.

Anna mengakui bahwa penyesuaian Adminduk menjadi kendala utama dalam PKH. Perubahan alamat yang tidak segera diikuti dengan perubahan KTP, menyebabkan terhentinya bantuan PKH yang selama ini diterima.

Pada tahun 2021-2023, keluarga Bambang dan Tita menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per tiga bulan. Namun, pada tahun 2023, terjadi perubahan domisili yang tidak segera diperbarui, sehingga bantuan PKH tidak dapat dilanjutkan.

"Karena syaratnya, domisili dan KTP itu harus sama. Nah, ini sedang proses untuk perbaikan dan kita usulkan kembali," tegas Anna.

Karena itu, Anna mengimbau kepada masyarakat agar segera mengurus Adminduk jika terjadi perubahan domisili. Hal ini sebagaimana arahan yang disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi sebelum cuti beberapa waktu yang lalu.

"Karena itu kami juga mengimbau masyarakat agar tertib Adminduk," pesan dia.

Anna menambahkan bahwa dalam proses penyesuaian Adminduk, Pemkot Surabaya tetap memastikan adanya intervensi sosial bagi keluarga Bambang dan Tita.

Salah satu bentuk intervensi yang diberikan adalah bantuan ekonomi melalui Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tanah Merah. "Tidak hanya bantuan fisik, tetapi pemberdayaan ekonomi juga diperhatikan oleh teman-teman kelurahan dan kecamatan," jelas Anna.

Bahkan, Anna menyebut, keluarga ini sebelumnya juga telah mendapatkan dua rombong dagang. Namun, setelah mendapat bantuan tambahan dari Kemensos RI pada Minggu (17/11/2024), kini mereka memiliki tiga rombong.

"Saat ini keluarga tersebut juga dibantu Pak Lurah dan Pak Camat untuk fasilitasi perbaikan Adminduk dan itu (PKH Kemensos) akan kami usulkan kembali," pungkasnya.

Baca Juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Editor : Ading
Berita Terbaru

Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

Keduanya menjadi korban aksi tidak senonoh atau pelecehan seksual di kawasan Jurang Gongso, Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Bupati Subandi Wanti-wanti Petugas Puskesmas Sidoarjo: Birokrat Sifatnya Melayani, Gak Boleh Emosi!

Bukan sekadar urusan medis, sikap para petugas hingga kelayakan fasilitas di Puskesmas dinilai sangat menentukan kualitas pengalaman berobat warga.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.