Senin, 20 Jul 2026 08:33 WIB

Disabilitas di Kenjeran Tak Dapat Bantuan PKH: Begini Penjelasan Pemkot Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 19 Nov 2024 16:30 WIB
Keluarga disabilitas
Keluarga disabilitas

selalu.id - Pemkot Surabaya angkat bicara terkait warganya yang satu keluarga adalah disabilitas tetapi tak dapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Seperti salah satunya dialami oleh keluarga Bambang Sasmito (41) dan Tita Riama (38), warga Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya yang sempat dikunjungi oleh Menteri Sosial (Mensos) Syaifulullah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Anna Fajriharin mengatakan alasannya kelurga disabilitas itu tidak dapat bantuak PKH karena domisili saat ini tidak sesuai KTP.

Sebab itu, yang diterimanya dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI tidak dapat dilanjutkan pada tahun 2023.

Meski PKH dari Kemensos RI kepada keluarga tersebut berhenti, Anna memastikan bahwa intervensi bantuan sosial lain yang diberikan pemkot kepada keluarga tersebut tidak pernah berhenti.

"Jadi meski bantuan PKH dari Kemensos saat ini berhenti, tetapi untuk intervensi bantuan sosial lainnya kepada keluarga tersebut tidak berhenti," kata Anna di kantornya, Selasa (19/11/2024).

Menurutnya, bantuan sosial tidak semata-mata dalam bentuk uang, tetapi juga bisa berupa barang dan layanan lainnya.

Meskipun ada kendala Adminduk, Pemkot Surabaya tetap memberikan berbagai bentuk intervensi sosial kepada keluarga yang memiliki empat anak disabilitas tersebut.

"Pemkot Surabaya, lurah, camat, RT, RW, dan dinas sosial juga memberikan intervensi. Contoh, untuk kursi roda sudah kita berikan sejak tahun 2022, baik itu kursi roda standar maupun kursi roda adaptif," jelas Anna.

Selain bantuan alat bantu disabilitas, Anna mengungkap bahwa keluarga ini juga mendapatkan berbagai layanan lainnya. Seperti bantuan kesehatan dari Puskesmas setempat dan jaminan kesehatan melalui Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

"Dari Kampung Madani pun setiap bulan itu dikasih sembako, beras, telur, ayam. Jadi, sebetulnya tidak ada intervensi yang tidak diberikan," tuturnya.

Anna mengakui bahwa penyesuaian Adminduk menjadi kendala utama dalam PKH. Perubahan alamat yang tidak segera diikuti dengan perubahan KTP, menyebabkan terhentinya bantuan PKH yang selama ini diterima.

Pada tahun 2021-2023, keluarga Bambang dan Tita menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per tiga bulan. Namun, pada tahun 2023, terjadi perubahan domisili yang tidak segera diperbarui, sehingga bantuan PKH tidak dapat dilanjutkan.

"Karena syaratnya, domisili dan KTP itu harus sama. Nah, ini sedang proses untuk perbaikan dan kita usulkan kembali," tegas Anna.

Karena itu, Anna mengimbau kepada masyarakat agar segera mengurus Adminduk jika terjadi perubahan domisili. Hal ini sebagaimana arahan yang disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi sebelum cuti beberapa waktu yang lalu.

"Karena itu kami juga mengimbau masyarakat agar tertib Adminduk," pesan dia.

Anna menambahkan bahwa dalam proses penyesuaian Adminduk, Pemkot Surabaya tetap memastikan adanya intervensi sosial bagi keluarga Bambang dan Tita.

Salah satu bentuk intervensi yang diberikan adalah bantuan ekonomi melalui Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tanah Merah. "Tidak hanya bantuan fisik, tetapi pemberdayaan ekonomi juga diperhatikan oleh teman-teman kelurahan dan kecamatan," jelas Anna.

Bahkan, Anna menyebut, keluarga ini sebelumnya juga telah mendapatkan dua rombong dagang. Namun, setelah mendapat bantuan tambahan dari Kemensos RI pada Minggu (17/11/2024), kini mereka memiliki tiga rombong.

"Saat ini keluarga tersebut juga dibantu Pak Lurah dan Pak Camat untuk fasilitasi perbaikan Adminduk dan itu (PKH Kemensos) akan kami usulkan kembali," pungkasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

Editor : Ading
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.