Kamis, 23 Jul 2026 14:08 WIB

Pangkas Rambut di Gedung Satpol PP Surabaya, Harga Rp10 Ribu saja!

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 15 Nov 2024 12:40 WIB
Pangkas rambut di Kantor Satpol PP
Pangkas rambut di Kantor Satpol PP

selalu.id - Satpol PP Kota Surabaya meresmikan Rumah Padat Karya (RPK) Pangkas Rambut S34 sebagai upaya pemberdayaan ekonomi warga miskin, di Lantai 1 Gedung Satpol PP Surabaya, Kamis (14/11/2024) kemarin.

Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser mengatakan, RPK ini merupakan hasil kolaborasi antara Satpol PP Surabaya dengan Kecamatan Pabean Cantikan.

Selain menjadi upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran, RPK ini bertujuan membantu para personel Satpol PP Surabaya dalam menjaga penampilan agar tetap rapi.

“Kami dirikan pangkas rambut ini karena Satpol PP sendiri identik dengan menjaga kerapian penampilannya, salah satunya yang sangat nampak selain seragam yang kami kenakan, adalah rambut. Maka kami dirikanlah pangkas rambut ini hasil kerjasama kami dengan Kecamatan Pabean Cantikan,” kata Fikser.

Tak hanya menyediakan tempat saja, Satpol PP Kota Surabaya bersama Kecamatan Pabean Cantikan juga memfasilitasi sarana dan prasarana untuk RPK Pangkas Rambut tersebut, seperti gunting rambut, sisir, mesin pencukur rambut, apron untuk pelanggan, botol semprotan air, bedak, handuk, serta sikat bulu.

Pangkas Rambut S34 ini tidak hanya untuk anggota Satpol PP Surabaya saja, namun juga dapat dikunjungi oleh seluruh warga Kota Surabaya yang datang ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya.

“Tujuan diletakkannya RPK ini di Satpol PP Kota Surabaya agar mudah diketahui oleh masyarakat, sehingga warga di lingkungan Pemkot Surabaya, khususnya seputaran Jalan Jimerto ini dapat mampir potong rambut disini,” ujar dia.

Tarif yang dipatok juga sangat terjangkau, warga dapat membayar Rp10 ribu saja. Jasa pangkas rambut yang terjangkau itu, diharapkan dapat menarik warga. “Untuk satu kali potong, kami beri harga Rp10 ribu dengan harapan menjadi harga yang murah dan terjangkau, sehingga masyarakat dapat mampir,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pemilihan pengelola RPK, Satpol PP Surabaya mendapatkan usulan dari Kecamatan Pabean Cantian. Yakni, terdiri dari keluarga miskin (gamis) atau keluarga pra miskin (pramis) yang sudah lihai memangkas rambut. “Jadi mereka sudah lihai dalam memotong rambut, karena sebelumnya mereka juga memotong rambut di wilayah rumah mereka,” jelasnya.

Untuk tahap pertama ini, terdapat dua warga miskin yang mengelola RPK Pangkas Rambut S34. Meski begitu, Fikser berharap, dengan adanya RPK Pangkas Rambut ini, Pemkot Surabaya bisa menangkal kemiskinan dan pengangguran di Kota Pahlawan.

“Namun jika ke depnnya antusias masyarakat cukup tinggi, maka kami akan terbuka kepada warga Kecamatan Pabean Cantikan yang memiliki keahlian potong rambut untuk bergabung,” terangnya.

Ia menambahkan, Satpol PP Surabaya bersama Kecamatan Pabean Cantian akan rutin melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap RPK Pangkas Rambut S34. Hal ini dilakukan guna memantau kinerja tukang pangkas agar dapat meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan.

“Serta agar kami tetap dapat mempertahankan pasar yang ada. Karena kalau sebuah RPK tanpa ada pasar dan peningkatan, maka RPK tersebut tidak bisa bertahan,” pungkasnya.

Baca Juga: Pasar Simo Surabaya Kini Tertib, Bila Bandel Sanksi Tegas Menanti

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada yang Tidak Konsisten, Tapi Keberuntungan juga Datang

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini keberuntungan juga datang.

Langkah Nyata Pemkab Jember dalam Hadirkan Layanan Gratis dan Sejahterakan Guru Ngaji

Pemkab Jember berharap informasi mengenai layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.