Penyerahan Hasil Audit Laporan Keuangan dari BPK ke Pemkot Batu
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 30 Des 2021 22:19 WIB
selalu.id - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada hari Kamis (30/12/21), melakukan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI kepada Pemerintah Kota Batu, Kota Blitar, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lamongan, Bawaslu dan KPU Kabupaten Kediri, dan Kota Pasuruan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu tersebut dikirimkan melalui surel dan ditandatangani berita acaranya melalui teleconference.
Baca Juga: Wali Kota Eri Targetkan Selesaikan Catatan BPK Sebelum Akhir Masa Jabatan
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono, menjelaskan bahwa laporan hasil kepatuhan belanja daerah tersebut bertujuan untuk menilai kepatuhan dan kesesuaian kegiatan Belanja Daerah, Belanja Daerah/Belanja Modal Bidang Infrastruktur, Belanja Daerah Terkait Pengadaan Barang/Jasa terhadap peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Kecelakaan Bus Pariwisata di Batu: Polda Jatim Periksa Pemilik PO Sakhindra Trans
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jatim, Suwito, menjelaskan bahwa laporan ini akan menjadi bahan kajian dalam rangka mengurangi kerugian daerah pada ketidaksesuaian penyerapan anggaran, dan bisa menjadi pertimbangan Pemerintah Daerah dalam mengelola anggaran.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur. Dewanti menyampaikan bahwa laporan ini dapat memperbaiki sistem kinerja internal dan kepatuhan belanja daerah.
Baca Juga: Sopir Bus Maut di Kota Batu Resmi Jadi Tersangka, Ancaman 12 Tahun Penjara
"Kami akan menindaklanjuti rekomendasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku" pungkas Dewanti. (Ade/SL1)
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-833-penyerahan-hasil-audit-laporan-keuangan-dari-bpk-ke-pemkot-batu
