Kamis, 04 Jun 2026 17:36 WIB

Bawaslu Jatim Ingkar Janji, 30 Hotel Harusnya Dibayar H+7 Event

Rapat Kerja Teknis Rumah Data Dalam Persiapan Pengawasan Pilgub dan Pilkada Jatim
Rapat Kerja Teknis Rumah Data Dalam Persiapan Pengawasan Pilgub dan Pilkada Jatim

selalu.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim disebut belum melakukan pembayaran terhadap 30 hotel yang digunakan untuk menginap seluruh anggotanya dalam event 'Rapat Kerja Teknis Rumah Data Dalam Persiapan Pengawasan Pilgub dan Pilkada Jatim', di Grand Empire Palace, Surabaya pada 13-15 Agustus 2024 lalu.

Untuk memenuhi kuota 2000 kamar yang akan ditempati oleh 4.477 anggota Bawaslu se Jawa tersebut, Grand Empire Palace yang ditunjuk oleh Bawaslu menggandeng 30 hotel atas persetujuan pihak Bawaslu Jatim selaku penyelenggara.

"Karena dalam event itu diperlukan sekitar 2.000 kamar, kami yang ditunjuk oleh Bawaslu mengandeng 30 hotel di Surabaya ini, dan tentunya atas persetujuan dari mereka," terang Joko Santosa selaku Sales Manager Grand Empire Palace saat ditemui selalu.id di Surabaya, Rabu (2/10/2024).

Joko mejelaskan, dalam kerjasama untuk menyedikan kamar hotel tersebut, ia menyepakati untuk melakukan tanda tangan kontrak (MoU) dengan Bawaslu Jatim. Dimana, dalam MoU tersebut berbunyi akan dilakukan pembayaran dihari ke 7 hari pasca digelarnya event tersebut.

"Karena kami medapat kepastian dari Bawaslu pembayaran akan dilakukan 7 hari pasca Event. Dan untuk mengantisipasi terjadinya kemunduran kami samapaikan ke teman teman hotel pembayaran akan dilakukan 14 hari," tambahnya.

Joko juga berharap pihak hotel yang belum mendapat haknya, agar turut membantu untuk melakukan penagihan ke Bawaslu dengan harapan dapat segera dilakukan pelunasan." Tadi saya juga saya sampaikan kepada teman-teman pihak hotel, agar kami juga dibantu untuk ikut menagih kesana," ungkapnya.

Atas permintaan pihak Grand Empire Palace tersebut, Odex Damanik selaku perwakilan dari hotel mengaku pihaknya tidak mempunyai ikatan kontrak dengan Bawaslu Jatim, dan menolaknya secara tegas.

"Kontrak kami dengan Grand Empire Palace bukan sama Bawaslu Jatim, oleh karena itu kami menangih hak kami kesini. Kami juga tidak tahu isi kontrak mereka apakah sesuai dengan yang dibayarkan kepada kami," tegas Odex.

Odek menyebutkan langkah yang diminta oleh Grand Empire Palace sendiri untuk melakukan penagihan ke Bawaslu Jatim sudah dilakukan dengan berkirim surat kesini sebagai bentuk dukungan.

"Dulu kami diminta oleh pihak Empire agar pembayaran itu segera dilakukan yang disebut atas saran dari Bawaslu untuk menyerahkan surat penagihan sebagai bentuk dukungan. Namun setelah penyerahan itu kami hanya kembali mendapat janji hingga saat ini," tambahnya.

Disinggung apakah pihaknya akan melakukan langkah hukum, Odex mengaku hal tersebut tidak menutup kemungkinan pihaknya mengambil langkah itu. "Tentunya kami akan berkomuniksai terlebih dahulu dengan teman-teman, kalau memang perlu tentu akan kami lakukan," pungkasnya.

Baca Juga: Said Abdullah Tegaskan Konferda-Konfercab PDIP Jatim Perkuat Solidaritas Kader

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pecah Ban, Pikap Terguling di Tol SuMo 1 Tewas 2 Luka

pikap berwarna putih itu oleng lantaran sopir tidak bisa mengendalikan dan sempat menabrak guardrail atau pembatas jalan sisi kanan dan terguling.

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.