Hutang di 30 Hotel, Tagihan Bawaslu Capai Milliaran Rupiah
- Penulis : Dony Maulana
- | Rabu, 02 Okt 2024 14:44 WIB
selalu.id - Terkait tidak adanya kejelasan pembayaran atas 30 Hotel dari Pihak Bawaslu yang sejauh ini merupakan penyelenggara acara sosialisasi Pilkada seperti sebelumnya tengah diberitakan oleh selalu.id, Odex Damanik selaku perwakilan GM hotel di Surabaya yang menjadi rekanan juga mengungkapkan kekecewaanya.
Odex menyebut, jika ditotal secara keseluruhan, tagihan tersebut lebih kurang mencapai Rp 1,3 milliar untuk 2.000 kamar hotel yang terbagi di 30 hotel rekanan itu. Odex juga menegaskan, bahwa langkah selanjutnya jika tidak ada kejelasan dari penyelenggara, pihaknya akan segera melayangkan surat pengaduhan ke beberapa Kementerian. Diantaranya yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tapi itu nanti, langkah nanti untuk kita melihat niat baiknya Empire selaku pihak yang ditunjuk Bawaslu Jatim sebagai pengakomodir kita sebagai rekanan tempat penginapan seluruh anggota Bawaslu yang mengikuti acara tersebut," terang Odex kepada selalu.id, saat dijumpai di Surabaya, Rabu (2/10/2024).
Menurut Odex, pihaknya juga masih sangat mentoleransi keterlambatan pembayaran tersebut, jika batas waktunya tidak molor sampai 60 hari. Pasalnya, dari pihak Bawaslu sendiri juga diketahui tengah menjanjikan pembayaran tersebut selama 14 hari kerja. Namun, hingga saat ini terhitung sudah 60 hari kerja masih juga tidak ada kejelasan dari pihak Bawaslu.
"Kita tidak perlu melakukan cara sampai seekstrim itu. Tapi kalau memang kita perlu bantuan asosiasi, ya kami akan minta pengaduan kepada PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), karena kita semua ini kan juga anggota PHRI. tapi kalau misalkan niat baiknya dalam kurun waktu seminggu seperti yang tadi disampaikan sampai hari Jumat yaa, Insya Allah di dari teman-teman akan dibayarkan," ungkap detailnya.
"Ini udah untuk kesekian kalinya kelonggaran kami dari yang mereka janjikan. Jadi kalau ditotal ada berapa kali janji ? 5 kali janji dari yang dijanjikan aqal pada pertengahan September 2024," tegas wanita yang akrab disapa Mak Odex ini.
Sekadar diketahui, pada Rabu (14/8/2024) lalu, Bawaslu Jatim mengumpulkan 4.477 panwascam se Jawa Timur dari 176 Bawaslu kabupaten/kota, 1.998 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), 1.998 sekretariat Panwascam, forum koordinasi pimpindan daerah (forkopimda), dan pemantau pemilu di Jawa Timur, di Grand Emipire, Surabaya.
Adapun daftar ke 28 dari 30 nama hotel yang terlibat tersebut, sebagai berikut ;
01.Sahid surabaya
02.Cleo Jemursari
03.Cleo walikota mustajab
04.BATIQA Hotel
05.Amaris Darmo Surabaya
06.Graha Widya Bhakti
07.Palm Park
08.Pop Stasiun Kota
09.Amaris Embong Malang
10.Goldvitel Hotel
11.Zest jemursari
12.88 Embong Malang
13.Gunawangsa Manyar
14.Gunawangsa Merr
15.Maxone Dharmahusada
16.Monolog
17.Holiday Inn Express Surabaya
18.Kokoon Hotel
19.Bisanta
20.La Lisa Hotel
21.POP! Hotel Diponegoro
22.Bekizaar
23.G Suites Hotel
24.Surabaya Suite
25.Hotel Ibis Budget Surabaya Diponegoro
26.Zoom Hotel Jemursari
27.The Capital Hotel
28.88 Kedungsari
Baca Juga: Gubernur Khofifah Apresiasi KPU dan Bawaslu Jatim atas Suksesnya Pilkada 2024
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-8190-hutang-di-30-hotel-tagihan-bawaslu-capai-milliaran-rupiah
