Minggu, 08 Nov 2026 00:04 WIB

Regulasi Baru Kementerian Ketenagakerjaan, Sertifikasi HR Kini Wajib!

Nun Jamianto, S.E., M.M. selaku Penguji dari LSP MSDM Quality Indonesia
Nun Jamianto, S.E., M.M. selaku Penguji dari LSP MSDM Quality Indonesia

selalu.id - Menyoal tujuan utama asesmen kompetensi adalah untuk memastikan bahwa para manajer Human Resource (HR) memiliki kompetensi yang diperlukan bagi perusahan tempat para HR ini bekerja. Sesuai dengan regulasi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan, sertifikasi HR kini menjadi wajib.

Hal ini penting karena HR memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan perusahaan. Jika posisi HR tidak diisi oleh orang yang kompeten, maka potensi terjadinya perselisihan hubungan industrial akan meningkat, terutama di perusahaan-perusahaan dalam negeri.

Baca Juga: Komitmen Jaga Keselamatan Kerja, PLN NP Raih 46 Penghargaan Zero Accident

Nun Jamianto, S.E., M.M. selaku Penguji dari LSP MSDM Quality Indonesia mengungkapkan, bahwa seluruh pekerja dibidang SDM wajib untuk tersertifikasi. Ia juga menerangkan bahwa materi yang di ujikan juga bervariasi berdasarkan tingkat kompetensinya.

"Total ada sekitar 48 peserta tingkat manajer yang hadir dalam uji kopetensi hari ini. Untuk besok, sekitar 75 peserta di Batam, dan minggu depan akan diadakan di Surabaya lagi dengan 80 peserta dengan level Supervisor SDM," ungkapnya kepada selalu.id saat ditemui pada acara Uji Kopetensi dan Sertifikasi Profesi yang di gelar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Surabaya, Senin (30/9/2024).

Sertifikasi kompetensi manajer HR, lanjut kata Nun Jamianto menerangkan, merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Dengan memiliki sertifikat kompetensi, para manajer HR dapat berkontribusi lebih besar dalam memajukan perusahaan dan perekonomian negara.

"Tentunya, perusahaan yang mempekerjakan karyawan bersertifikat akan mendapatkan berbagai manfaat, seperti peningkatan kinerja karyawan, pengurangan risiko kesalahan, dan peningkatan reputasi perusahaan," ungkapnya.

Terkait dengan kepatuhan terhadap regulasi, Nun Jumianto menyebut bahwa sertifikasi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap praktisi HR sesuai dengan peraturan pemerintah. "Sertifikasi dapat meningkatkan daya saing individu dalam mencari pekerjaan atau promosi jabatan," tuturnya.

Meskipun demikian, pengakuan sertifikat kompetensi yang diperoleh merupakan bukti formal bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Proses sertifikasi dilaksanakan dalam beberapa hari dan melibatkan beberapa kelas. "Peserta akan diuji secara individu untuk mengukur kompetensi mereka," cetusnya.

Dikatakannya, peserta sertifikasi yang mengikuti program ini adalah para manajer HR yang telah berpengalaman di berbagai perusahaan. Ia pun menyebut, jika LSP MSDM Quality Indonesia bekerja sama dengan pemerintah daerah Surabaya untuk memfasilitasi sertifikasi bagi para manajer HR di kota tersebut.

Ia pun juga menjelaskan terkait materi uji yang diberikan disesuaikan dengan jabatan dan level kompetensi yang ingin dicapai. Sementara, untuk manajer HR, materi yang diujikan mencakup analisis jabatan, rekrutmen, pelatihan, dan pengembangan karyawan, serta berbagai permasalahan yang sering dihadapi dalam praktik HR.

"Peserta sertifikasi akan menjalani uji kompetensi yang mencakup berbagai aspek, mulai dari pengetahuan teori hingga keterampilan praktis dalam menjalankan tugas sebagai manajer HR," paparnya.

Sekadar diketahui, proses sertifikasi ini dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah terakreditasi. Salah satu LSP yang aktif dalam bidang ini adalah LSP MSDM Quality Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mewajibkan sertifikasi kompetensi bagi seluruh pekerja atau pegawai di bidang Sumber Daya Manusia (SDM).

Lantaran begitu, tujuan utama sertifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa para praktisi HR, terutama manajer HR, memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kompetensi ini sangat penting untuk menjaga stabilitas perusahaan dan meminimalkan perselisihan industrial.

Salah satu peserta yang di uji oleh LSP MSDM Quality Indonesia, Edi zulchaidir selaku CEO PT Time Surabaya mengatakan Apa yang menjadi aturan ataupun ketetapan ini menjadi assesor managerial. Sementara terkait dengan HR Sumber Daya Manusia ada 15 poin penting yang di ujikan dengan melibatkan beberapa pakar sebagai penguji.

"Banyak sharing yang diberikan kepada kami selaku peserta sertifikasi ini," terangnya usai mengikuti uji kopetensi dan sertifikasi.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Dramatis! Gol Menit Akhir Ivan Mamut Bawa Persija Bungkam Persebaya 1-0 dan Rebut Puncak Klasemen

Gol dramatis Ivan Mamut di penghujung laga memastikan Macan Kemayoran merangkak naik ke puncak klasemen sementara.

Vasa Hotel Surabaya Siapkan Kejutan Liburan Akhir Tahun Lewat Maison des Merveilles

Rudyanto Effendi, mengungkapkan bahwa para tamu akan dimanjakan dengan berbagai menu tradisi klasik Natal yang sarat cita rasa.

Misteri Bunker Jepang di Nganjuk, Konon jadi Bekas Penjara Presiden Soeharto

​Selain itu, benteng ini juga disebut-sebut menjadi tempat penahanan para pejuang yang terlibat dalam pemberontakan Pembela Tanah Air (PETA) di Blitar.

Lagi Heboh! Ahli Fisika Ramal Bumi Kiamat Pekan Depan, Begini Faktanya ​

​Topik ini sontak menarik perhatian publik, mengingat tidak ada satupun makhluk yang mengetahui pasti kapan dunia berakhir.

Aturan Baru Panti Pijat Mulai Desember 2026

Dengan aturan baru ini, panti pijat berkonsep terbuka resmi masuk dalam pengawasan ketat Kategori 3 dengan standar persyaratan yang jauh lebih mengikat.

Pemkot Surabaya Sabet Penghargaan Satya JKN Awards 2026

Capaian ini merupakan bukti nyata dari dedikasi, inovasi, serta kerja keras yang terbangun pada seluruh ekosistem pemerintahan dan ketenagakerjaan di Surabaya.