Dukung Risma-Gus Hans, Ketua BRIM 08 Dipecat
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 26 Sep 2024 11:33 WIB
selalu.id - Ketua Barisan Relawan Indonesia Maju (BRIM) 08 Jawa Timur Muji Hartonot dipecat dan kepengurusannya di Jatim dibekukan oleh DPP, usai menyatakan dukungan kepada Paslon nomor urut tiga Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim 2024.
Pemecatan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Barisan Relawan Indonesia Maju (BRIM-08) No. 03/SKKU-BRIM-08/IX/2024 tentang Pencabutan Surat Ketua Umum Nomor 01.002/SK-PD/BRIM08/X/2023 tentang Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah BRIM-08 Provinsi Jawa Timur Periode 2023-2024. Surat ini dikeluarkan tanggal 26 September 2024.
Ketua Umum BRIM-08, Irfan Fauzi dan Sekjen BRIM-08, Prifko Yuhady mengatakan berdasarkan surat tersebut bahwa pemecatan Muji dan pembekuan sementara kepengurusan DPD Jatim
Pemecatan itu karena Muji melakukan dukungan dan deklarasi BRIM-08 DPD Jatim terhadap Risma-Gus Hans pada 23 September 2024 di Bober Cafe Kawasan Jemursari Surabaya.
"Langkah dukungan dan deklarasi BRIM-08 DPD Jatim dilakukan tanpa sepengetahuan dan koordinasi dengan DPP BRIM-08,” tegas Irfan.
Irfan menegaskan bahwa BRIM-08 akan selalu mendukung dan tetap tegak lurus terhadap pasangan Prabowo-Gibran, sebagai penerus program-program pembangunan dari Presiden Jokowi.
“BRIM-08 dalam rangkaian pilkada di Indonesia pada umumnya dan di Jawa Timur pada khususnya, akan selalu berada pada partai-partai dan pasangan atau tokoh yang didukung dan mendukung Prabowo-Gibran pada saat Pilpres 2024 dilaksanakan," jelasnya.
Kata dia, DPP BRIM-08 telah berusaha melakukan koordinasi dan diskusi kepada Ketua DPD BRIM-08 Jawa Timur, mengenai tindakannya yang dapat dianggap melanggar kebijakan dan peraturan organisasi BRIM-08.
"Dalam tanggapannya, Ketua DPD BRIM-08 Jawa Timur, Muji Hartono menyampaikan bahwa dia bersedia untuk dipecat dari organisasi BRIM-08 atas tindakannya tersebut," tukasnya.
Untuk itu, DPP BRIM-08 memutuskan terhitung sejak tanggal 26 September 2024, DPP BRIM-08 menyatakan mencabut surat mandat dan atau memecat Muji Hartono sebagai Ketua BRIM-08 DPD Jatim.
Dan, meminta Muji Hartono untuk tidak lagi menggunakan atribut BRIM-08 dan atau mengatasnamakan BRIM-08 dalam mengkampanyekan dukungannya kepada paslon nomor urut 3 Risma-Gus Hans.
"Apabila setelah surat pencabutan mandat ini dikeluarkan, yang bersangkutan dan atau kelompoknya dan atau jaringannya tetap menggunakan atribut BRIM-08 dalam menyatakan dukungannya kepada paslon tersebut, maka BRIM-08 sebagai organisasi yang didirikan dengan payung hukum yang memadai, akan melakukan tindakan hukum yang dianggap perlu," pungkasnya.
Baca Juga: Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Anggota Bawaslu Surabaya Agil Dipecat
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-8133-dukung-rismagus-hans-ketua-brim-08-dipecat
