Jumat, 05 Jun 2026 14:34 WIB

Dukung Risma-Gus Hans, Ketua BRIM 08 Dipecat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 26 Sep 2024 11:33 WIB
Pemecatan Ketua BRIM 08
Pemecatan Ketua BRIM 08

selalu.id - Ketua Barisan Relawan Indonesia Maju (BRIM) 08 Jawa Timur Muji Hartonot dipecat dan kepengurusannya di Jatim dibekukan oleh DPP, usai menyatakan dukungan kepada Paslon nomor urut tiga Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim 2024.

Pemecatan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Barisan Relawan Indonesia Maju (BRIM-08) No. 03/SKKU-BRIM-08/IX/2024 tentang Pencabutan Surat Ketua Umum Nomor 01.002/SK-PD/BRIM08/X/2023 tentang Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah BRIM-08 Provinsi Jawa Timur Periode 2023-2024. Surat ini dikeluarkan tanggal 26 September 2024.

Ketua Umum BRIM-08, Irfan Fauzi dan Sekjen BRIM-08, Prifko Yuhady mengatakan berdasarkan surat tersebut bahwa pemecatan Muji dan pembekuan sementara kepengurusan DPD Jatim

Pemecatan itu karena Muji melakukan dukungan dan deklarasi BRIM-08 DPD Jatim terhadap Risma-Gus Hans pada 23 September 2024 di Bober Cafe Kawasan Jemursari Surabaya.

"Langkah dukungan dan deklarasi BRIM-08 DPD Jatim dilakukan tanpa sepengetahuan dan koordinasi dengan  DPP BRIM-08,” tegas Irfan.

Irfan menegaskan bahwa  BRIM-08 akan selalu mendukung dan tetap tegak lurus terhadap pasangan Prabowo-Gibran, sebagai penerus program-program pembangunan dari Presiden Jokowi.

“BRIM-08 dalam rangkaian pilkada di Indonesia pada umumnya dan di Jawa Timur pada khususnya, akan  selalu berada pada partai-partai dan pasangan atau tokoh yang didukung dan mendukung Prabowo-Gibran pada saat Pilpres 2024 dilaksanakan," jelasnya.

Kata dia, DPP BRIM-08 telah berusaha melakukan koordinasi dan diskusi kepada Ketua DPD BRIM-08 Jawa Timur, mengenai tindakannya yang dapat dianggap melanggar kebijakan dan peraturan organisasi BRIM-08.

"Dalam tanggapannya, Ketua DPD BRIM-08 Jawa Timur, Muji Hartono menyampaikan bahwa dia bersedia untuk dipecat dari organisasi BRIM-08 atas tindakannya tersebut," tukasnya.

Untuk itu, DPP BRIM-08 memutuskan terhitung sejak tanggal 26 September 2024, DPP BRIM-08 menyatakan mencabut surat mandat dan atau memecat Muji Hartono sebagai Ketua BRIM-08 DPD Jatim.

Dan, meminta Muji Hartono untuk tidak lagi menggunakan atribut BRIM-08 dan atau mengatasnamakan BRIM-08 dalam mengkampanyekan dukungannya kepada paslon nomor urut 3 Risma-Gus Hans.

"Apabila setelah surat pencabutan mandat ini dikeluarkan, yang bersangkutan dan atau kelompoknya dan atau jaringannya tetap menggunakan atribut BRIM-08 dalam menyatakan dukungannya kepada paslon  tersebut, maka BRIM-08 sebagai organisasi yang didirikan dengan payung hukum yang memadai, akan melakukan tindakan hukum yang dianggap perlu," pungkasnya.

Baca Juga: Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Anggota Bawaslu Surabaya Agil Dipecat

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Perketat Jalur Domisili pada SPMB 2026

Langkah ini dilakukan untuk menutup celah praktik perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang hanya bertujuan memperoleh akses masuk sekolah tertentu.

Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil upaya pencapaian banyak poin indikator kinerja utama Pemprov Jatim yang selama ini dijalankan melalui Nawa Bhakti Satya.

Harga Emas Antam Hari Ini: Masih Kurang Bagus, Jangan Marah ya Bunda..

Sementara itu, buyback harga emas hari ini naik lebih tinggi hingga Rp40.000 per gram dan kini berada di level Rp2.589.000 per gram.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Peristiwa Tak Terduga, Siapkan Mental dan Hati-hati

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini diulas lengkap, banyak kejutan.

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.