Rabu, 22 Jul 2026 06:11 WIB

DPR RI Pastikan RUU Pilkada Tidak Disahkan Hari Ini

Rapat DPR RI
Rapat DPR RI

selalu.id - Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang diwakili oleh Ketua Baleg Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi serta didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menemui para massa demonstran di depan gedung DPR RI.

Massa demonstran tersebut menyerukan untuk mengawal hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait RUU Pilkada. Pimpinan Baleg menyatakan memastikan RUU Pilkada Tidak Akan Disahkan pada hari ini pada Kamis 22 Agustus 2024.

"Hari ini tidak ada Rapat Paripurna yang mengesahkan undang-undang Pilkada. Karena Paripurna tadi tidak terlaksana, jadi sampai hari ini tidak ada pengesahan undang-undang Pilkada," ujar Awiek sapaan akrab Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi usai menemui massa di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Demonstrasi yang dilakukan Partai Buruh ini sempat ricuh diwarnai dengan lemparan botol plastik minuman dan mengenai para pimpinan yang menemui massa. Namun Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan hal itu telah biasa san menjadi resiko sebagai wakil rakyat. Adapun permintaan para aksi mengenai penegakan keputusan MK nomor 60 dan 70 akan diperjuangkan oleh DPR RI.

"Tadi kena lempar beberapa kali, itu risiko sebagai wakil rakyat. Dulu kita juga yang demo di depan. Kita juga dulu tukang lempar-lempar, sekarang gak apa-apa. Intinya aspirasi masyarakat kami perjuangkan," ungkap Habiburokhman.

Baca Juga: Tanggul Lumpur Lapindo Kritis, Ancam Keselamatan hingga Perekonomian

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.