DPR RI Pastikan RUU Pilkada Tidak Disahkan Hari Ini
- Penulis : Dony Maulana
- | Kamis, 22 Agu 2024 14:48 WIB
selalu.id - Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang diwakili oleh Ketua Baleg Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi serta didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menemui para massa demonstran di depan gedung DPR RI.
Massa demonstran tersebut menyerukan untuk mengawal hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait RUU Pilkada. Pimpinan Baleg menyatakan memastikan RUU Pilkada Tidak Akan Disahkan pada hari ini pada Kamis 22 Agustus 2024.
"Hari ini tidak ada Rapat Paripurna yang mengesahkan undang-undang Pilkada. Karena Paripurna tadi tidak terlaksana, jadi sampai hari ini tidak ada pengesahan undang-undang Pilkada," ujar Awiek sapaan akrab Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi usai menemui massa di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Demonstrasi yang dilakukan Partai Buruh ini sempat ricuh diwarnai dengan lemparan botol plastik minuman dan mengenai para pimpinan yang menemui massa. Namun Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan hal itu telah biasa san menjadi resiko sebagai wakil rakyat. Adapun permintaan para aksi mengenai penegakan keputusan MK nomor 60 dan 70 akan diperjuangkan oleh DPR RI.
"Tadi kena lempar beberapa kali, itu risiko sebagai wakil rakyat. Dulu kita juga yang demo di depan. Kita juga dulu tukang lempar-lempar, sekarang gak apa-apa. Intinya aspirasi masyarakat kami perjuangkan," ungkap Habiburokhman.
Baca Juga: Jaga Seleksi Calon Direktur Perumahan Tirta Argopuro, Ribuan Warga Probolibggo Akan Turun Jalan
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-7863-dpr-ri-pastikan-ruu-pilkada-tidak-disahkan-hari-ini
