Rabu, 22 Jul 2026 08:57 WIB

Polda Jatim Musnahkan 25 Juta Pil Koplo dan 124 Kg Sabu Hasil Tangkapan 2021

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 23 Des 2021 22:03 WIB
Pemusnahan barang bukti di Mapolda Jatim
Pemusnahan barang bukti di Mapolda Jatim

selalu.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memusnahkan barang bukti puluhan juta pil double L dan narkoba jenis lain hasil penangkapan selama 8 bulan. Betempat di Mapolda Jatim, Kamis (23/12/2021), selain narkoba, ratusan botol miras juga dimusnahkan.

Barang bukti tersebut diantaranya 25 juta lebih pil Double L, 124 Kg sabu, 43 kg ganja, 65 kg tembakau sintesis, 7.692 butir ekstasi, dan 2.392 butir ekstasi.

Baca Juga: Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah barang bukti hasil penangkapan selama 8 bulan, selama April hingga Desember 2021. Selain barang bukti narkotika, pihaknya juga memusnakan ratusan botol miras.

Baca Juga: Mengenal Zangi Messenger, Aplikasi yang Dipakai Kurir Sabu Surabaya untuk Menyamarkan Komunikasi

"Kita bersama-sama melihat langsung bagaimana kinerja Ditnarkoba dan jajarannya, yang mana hari ini kita memusnakan barang bukti narkoba dan miras," ujarnya, Kamis (23/12/2021).

Slamet menambahkan, bahwa pemusanahan tersebut adalah wujud komitmen jajaran narkoba yang ada di Jawa Timur beserta seluruh elemen masyarakat dalam mengamankan anak bangsa dari kejahatan narkoba. Slamet berharap agar masyarakat berpartisipasi dalam menekan peredaran narkoba. Karena, tanpa bantuan masyarakat kejahatan narkoba tidak dapat diselesaikan.

Baca Juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

"Tentunya kita dari kepolisian tidak bisa melaksanakan sendiri, kerjasama, antara masyarakat juga kepolisian ini sangat kita harapkan untuk tahun-tahun kedepan.
Terima kasih, ini wujud kebersamaan kita dalam memerangi peredaran narkoba," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.