Selasa, 03 Feb 2026 11:47 WIB

Perusahaan Kontraktor di Surabaya Diduga PHK Karyawan Tanpa Pesangon

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 19 Jul 2024 11:31 WIB
Para karyawan PHK
Para karyawan PHK

selalu.id - Perusahaan kontraktor kenamaan Surabaya PT Tata Bumi Raya (TBR) diujung kebangkrutan. Dampaknya, para karyawan yang telah bekerja puluhan tahun terpaksa pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sebanyak delapan karyawan di PHK. Parahnya, karyawan tersebut tidak diberikan pesangon dari Jamhadi selaku Direktur Utama PT TBR.

Alasannya, dalam surat pemutusan hubungan kerja nomor : 7274-B/TBR/Dirut/IV.2024 para karyawan dinilai tidak produktif dan melanggar aturan perusahaan. Surat tersebut diteken Direktur Utama PT TBR, Jamhadi.

Kuasa hukum para karyawan, Anugrah Ariyadi S.H., menyayangkan alasan perusahaan. Ia menyebut berdasar pengakuan para karyawan mereka selama puluhan tahun digaji dibawah UMR atau UMK Kota Surabaya. Yakni sebesar Rp. 2,5 juta.

"Selain itu selama puluhan tahun bekerja para pegawai ini ditugasi lembur tapi tidak diberi uang lemburan," terang Anugrah yang juga mantan legislator DPRD Surabaya ini, Jumat (19/7/2024).

Diketahui PT TBR berdirinya dalam bentuk badan hukum CV Bumi Raya yang didirikan oleh almarhum Ir Soetjipto  Soedjono.  Namun setelah alm.Ir Soetjipto meninggal PT TBR dipegang oleh mantan Ketua Kadin Kota Surabaya dua periode Ir Jamhadi dan berubah menjadi Perseroan Terbatas.

Sejak tahun 2001 silam, perusahaan tersebut melejit dengan berbagai kontrak berbagai pembangunan mencapai ratusan hingga miliaran rupiah. Sehingga menjadi salah satu kontraktor terbesar di kota Pahlawan.

Sayangnya, dalam mediasi yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur melalui surat pemanggilan nomor : 500.15.20/836/108.5/2024 tertanggal 28 Juni 2024, terkait keputusan PHK karyawan Jamhadi mangkir.

"Informasi yang saya dapatkan tidak jelas kenapa tidak datang pemanggilan. Seharusnya bisa termediasi dan hak pegawai diberikan," terang Anugrah.

Anugrah meminta agar ada tanggung jawab pemberian utang upah sesuai UMK dan THR kepada para karyawan dari sejak 2011 hingga dikeluarkannya surat PHk.

"Itu yang menjadi point utama yang harus dipenuhi oleh Pak Jamhadi jika memang bertanggung jawab. Sebab ini juga menjadi urusan dunia dan akhirat," tegas Anugrah.
--
Terpisah, Direktur Utama PT Tata Bumi Raya (TBR), Jamhadi mengakui jika PHK terhadap para karyawan dilakukan lantaran perusahaan dalam kondisi kesulitan keuangan.

"Banyak tagihan yang belum terbayar, nilainya mencapai ratusan miliar rupiah," ujar Jamhadi.

Persoalan mangkirnya dalam pemanggilan mediasi dari Disnaker Jawa Timur dikatakan  mantan Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Surabaya 2 periode ini lantaran dirinya masih menyelesaikan tanggung jawab perusahaan."Masih menyelesaikan tanggungan yang belum terbayar," ungkapnya.

Terkait alasan PHK tersebut, PT TBR punya alasan yang berpengaruh terhadap kondisi keuangan.

’’Karena kondisi keuangan yang sulit, karyawan yang saya nilai kurang terpaksa dirumahkan. Demi Allah dan Rosul kondisi perusahaan saat ini sedang sulit,’’ terang.

Baca Juga: Sidak Enam Rumah Pompa, Wali Kota Eri Ancam Putus Kontrak Kontraktor Molor

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Mulai Temukan Kebahagiaan, Pisces Akhirnya Keluar dari Zona Nyaman

Lalu, bagaimana ramalan zodiak kalian? Berikut ramalan zodiak hari ini, dibahas lengkap.

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.