Senin, 07 Sep 2026 12:36 WIB

Perusahaan Kontraktor di Surabaya Diduga PHK Karyawan Tanpa Pesangon

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 19 Jul 2024 11:31 WIB
Para karyawan PHK
Para karyawan PHK

selalu.id - Perusahaan kontraktor kenamaan Surabaya PT Tata Bumi Raya (TBR) diujung kebangkrutan. Dampaknya, para karyawan yang telah bekerja puluhan tahun terpaksa pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sebanyak delapan karyawan di PHK. Parahnya, karyawan tersebut tidak diberikan pesangon dari Jamhadi selaku Direktur Utama PT TBR.

Alasannya, dalam surat pemutusan hubungan kerja nomor : 7274-B/TBR/Dirut/IV.2024 para karyawan dinilai tidak produktif dan melanggar aturan perusahaan. Surat tersebut diteken Direktur Utama PT TBR, Jamhadi.

Kuasa hukum para karyawan, Anugrah Ariyadi S.H., menyayangkan alasan perusahaan. Ia menyebut berdasar pengakuan para karyawan mereka selama puluhan tahun digaji dibawah UMR atau UMK Kota Surabaya. Yakni sebesar Rp. 2,5 juta.

"Selain itu selama puluhan tahun bekerja para pegawai ini ditugasi lembur tapi tidak diberi uang lemburan," terang Anugrah yang juga mantan legislator DPRD Surabaya ini, Jumat (19/7/2024).

Diketahui PT TBR berdirinya dalam bentuk badan hukum CV Bumi Raya yang didirikan oleh almarhum Ir Soetjipto  Soedjono.  Namun setelah alm.Ir Soetjipto meninggal PT TBR dipegang oleh mantan Ketua Kadin Kota Surabaya dua periode Ir Jamhadi dan berubah menjadi Perseroan Terbatas.

Sejak tahun 2001 silam, perusahaan tersebut melejit dengan berbagai kontrak berbagai pembangunan mencapai ratusan hingga miliaran rupiah. Sehingga menjadi salah satu kontraktor terbesar di kota Pahlawan.

Sayangnya, dalam mediasi yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur melalui surat pemanggilan nomor : 500.15.20/836/108.5/2024 tertanggal 28 Juni 2024, terkait keputusan PHK karyawan Jamhadi mangkir.

"Informasi yang saya dapatkan tidak jelas kenapa tidak datang pemanggilan. Seharusnya bisa termediasi dan hak pegawai diberikan," terang Anugrah.

Anugrah meminta agar ada tanggung jawab pemberian utang upah sesuai UMK dan THR kepada para karyawan dari sejak 2011 hingga dikeluarkannya surat PHk.

"Itu yang menjadi point utama yang harus dipenuhi oleh Pak Jamhadi jika memang bertanggung jawab. Sebab ini juga menjadi urusan dunia dan akhirat," tegas Anugrah.
--
Terpisah, Direktur Utama PT Tata Bumi Raya (TBR), Jamhadi mengakui jika PHK terhadap para karyawan dilakukan lantaran perusahaan dalam kondisi kesulitan keuangan.

"Banyak tagihan yang belum terbayar, nilainya mencapai ratusan miliar rupiah," ujar Jamhadi.

Persoalan mangkirnya dalam pemanggilan mediasi dari Disnaker Jawa Timur dikatakan  mantan Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Surabaya 2 periode ini lantaran dirinya masih menyelesaikan tanggung jawab perusahaan."Masih menyelesaikan tanggungan yang belum terbayar," ungkapnya.

Terkait alasan PHK tersebut, PT TBR punya alasan yang berpengaruh terhadap kondisi keuangan.

’’Karena kondisi keuangan yang sulit, karyawan yang saya nilai kurang terpaksa dirumahkan. Demi Allah dan Rosul kondisi perusahaan saat ini sedang sulit,’’ terang.

Baca Juga: Proyek Rumah Pompa Molor, Wali Kota Eri Putus Kontrak Dua Kontraktor

Editor : Ading
Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini: Kurang Baik Tapi Masih Lumayan, Ini Rinciannya 

Sebagai informasi, harga buyback ini merupakan harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual kembali emasnya.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Pengangguran Lagi Beruntung, Yang Kerja juga Ada Peluang Menarik

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.