Usai Digeledah KPK, Anggota DPRD dan Bacabup Bangkalan Mahfud Nyatakan Mundur
- Penulis : Dony Maulana
- | Sabtu, 13 Jul 2024 13:33 WIB
selalu.id - Menjelang Pilkada serentak 2024 para tokoh berpengaruh dari semua kalangan sudah mulai bermunculan ke publik. Termasuk Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mahfud yang sempat digadang-gadang maju sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Bangkalan 2024 mendatang.
Kendati demikian, Jumat sore (12/7/2024) setelah melalui beberapa pertimbangan Mahfud yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Timur resmi menyatakan mundur dari bursa kontestasi Pilkada Kabupaten Bangkalan sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup).
"Atas nama pribadi sejak saat ini saya menyatakan mundur dari kontestasi Pilkada Kabupaten Bangkalan. Saya tidak mau permasalahan yang saya hadapi saat ini ikut mencoreng nama baik Bangkalan," ucap Mahfud, usai menggelar doa bersama di kediamannya Perumahan IMC Bangkalan.
Bahkan, Politisi PDI Perjuangan yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Jawa Timur di periode mendatang itu juga menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2024-2029 ke partainya.
"Ini semua saya lakukan dan putuskan dari hati yang paling dalam karena saya juga tidak ingin mencoreng institusi kami yaitu lembaga DPRD di Jawa Timur," terangnya.
"Namun, keputusan terakhir nanti partai yang akan menyampaikan, dan kami mohon sambung doanya kepada semua teman-teman, mudah-mudahan saya bisa menjalani semua permasalahan yang sedang dihadapi dengan sabar dan ikhlas," imbuhnya.
Disinggung terkait adanya penggeledahan oleh KPK beberapa waktu lalu. Mahfud membenarkan bahwa tempat tinggalnya didatangi KPK. Namun, yang perlu diluruskan menurut Mahfud uakni, adanya beberapa rumor yang ramai diperbincangkan masyarakat bahwa dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Itu tidak benar. Yang katanya apa ya, penggeladahan begini dan begitu itu enggak benar, Petugas KPK datang dengan baik-baik dan santun," jelasnya.
Dijelaskannya, saat petugas KPK datang kerumah Mahfud, dirinya sengaja meminta izin kepada petugas KPK untuk mengeluarkan istri dan anaknya. Hal itu, ia lakukan guna menjaga mental psikologi anak dan istrinya. Mahfud juga berterima kasih kepada petugas KPK yang sudah melakukan tugasnya dengan baik dan santun.
"Saya waktu itu ada di rumah, Petugas KPK itu ya datang dengan baik-baik, bahkan sebelum mereka masuk ke rumah, saya minta izin untuk tidak masuk dulu, karena saya ingin mengeluarkan istri dan anak saya, petugas KPK mengizinkan, baru setelah keluar saya persilahkan masuk," tutupnya.
Baca Juga: Gila! Ternyata Begini Alur Suap Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Editor : Ading