Selasa, 21 Jul 2026 20:40 WIB

Pria di Surabaya Curi Motor dari 20 TKP, Ini Alasannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 14 Mei 2024 14:49 WIB
foto: Pelaku Curanmor
foto: Pelaku Curanmor

selalu.id - Kepolisian Surabaya berhasil meringkus pelaku spesialis curanmor sepeda motor yang telah melakukan aksinya di 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Surabaya. Saat diintrograsi, pelaku mengatakan bahwa motor-motor tersebut dijual dan hasilnya digunakan untuk membeli pil koplo.

Kapolsek Bubutan Surabaya Kompol Dwi Okta Herianto mengatakan pelaku berinisial MK (24) diringkus di Jalan Dupak Masigit Surabaya, Jumat (26/1/2024). Usai beraksi di salah satu rumah korban berinisial GPB (26) Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Kejadian pencurian tersebut sekitar pukul 19.30 WIB. Atas laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," ujar Kompol Okta.

Dia mengatakan pelaku dalam menjalankan aksinya Kompol Okta sendirian, namun bersama dua rekannya S dan H (DPO) yang kini masih dalam pengejaran.

Dalam kronologi aksi, kata dia, pelaku tidak beraksi sendirian, ia bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Dalam aksinya pelaku mengambil motor korban dengan cara berpura-pura jalan secara keliling untuk mencari rumah yang sepi, lalu mengambil kunci kontak untuk menghidupkan sepeda motor korban.

Saat melakukan aksinya, pelaku berpura-pura mendekati sepeda motor milik korban sambil menaikinya, setelah itu pelaku memasukkan kunci palsu yang sudah mereka siapkan sebelumnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

"Dari keterangan pelaku, dirinya telah melakukan aksi curanmor tersebut lebih dari 20 TKP. Dan hasilnya untuk beli pil koplo," ujarnya.

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu lembar Fc leges STNK sepeda motor honda beat Nopol: L-2455- PF dan satu HP.

Sementara itu, di hadapan polisi tersangka MK mengaku menjual sepeda motor hasil curian dengan harga Rp 3 juta di wilayah Madura.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

"Pelaku melakukan aksinya dalam situasi rumah yang keadaan sepi, agar tidak ketahuan oleh korban. pelaku menambahkan, motor yang menjadi sasaran yakni sepeda motor beat," tutur Kompol Okta.

"Saya biasanya ambil motor beat, karena mudah dipetik dan dijual lagi," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.

Gebrakan Menko AHY di Benoa: Relokasi Kapal Perikanan demi Terwujudnya Marina District

Nantinya, Marina District akan mampu menampung hingga 180 unit yacht dengan ukuran maksimal panjang 90 meter.