selalu.id - Kelompok Fatayat NU Kolursari dan Pelaku UMKM di Pasuruan, Jawa Timur, menyatakan sikap terkait dukungannya hasil putusan sidang sangketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka menyampaikan pesan damai dan menerima putusan sidang sengketa Pemilu tahun 2024 di MK yang dimenangkan oleh terpilihnta Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pembina Fatayat NU Kolursari dan Pelaku UMKM Pasuruan Hj. Nurul Qomariyah menyampaikan bahwa pihaknya menerima menerima hasil pemilu dengan tetap menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat pasca pemilu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara Pemilu yang telah mengabdi dalam pesta Demokrasi berjalan lancar serta kami mengajak masyarakat untuk fokus menjalankan kegiatan sehari hari,” kata Nurul, saat sedang menggelar siluhramu bersama Fatayat NU Kolursari san UMKM desa Kolursari, Bangil,Pasuruan pada Jum’at (26/4/2024).
Nurul mengungkapkan permasalahan sengeketa Pemilu tahun 2024 sudah selesai, maka seharusnya masyarakat kembali kepada aktivitas seperti biasa.
“Tidak usah memikirkan permasalahan politik, siapapun yang menang adalah pemimpin kita dan wajib kita dukung,” jelasnya.
Adanya hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi terkait sidang gugatan sengketa Pemilu tahun 2024. Dia berharap agar teman-teman tidak tidak terpancing issu-issu yang dapat menimbulkan perpecahan.
“Setelah perhelatan Pemilu 2024 kemarin pasti secara pribadi bapak ibu juga punya pilihan namun ada yang kalah maupun menang hal ini jangan dijadikan permasalahan siapapun yang terpilih menjadi presiden pasti akan menjadi pemimpin yang baik untuk indonesia tercinta, alangkah baiknya kita menjaga kerukunan antar masyarakat saya akan menerima apapun hasilnya,” terangnya.
Sementara itu, Dinas Koperasi provinsi Jawa Timur Bapak Bambang Rijanto berharapagar para pelaku UMKM memahami permasalahan hukum agar jika terjadi permasalahan hukum dalam usahanya sudah bisa melaluinya.
“maka dari itu kami menghadirkan tenaga ahli hukum untuk memberikan sosialisai permasalahan hukum bagi pelaku UKM yang mengalami permasalahan hukum dalam usahanya,” pungkasnya.
Baca Juga: Momen Libur Lebaran, Pedagang di Kenjeran Capai Omzet Rp 1 Juta per Hari
Editor : Ading