Selasa, 03 Feb 2026 13:28 WIB

Pendaftaran Panwaslu Kecamatan 2024 Dibuka, Begini Syaratnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 26 Apr 2024 11:51 WIB
Foto: Kantor Bawaslu
Foto: Kantor Bawaslu

selalu.id - Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Surabaya membuka perekrutan atau pendaftaran
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Surabaya Teguh Suasono Widodo mengatakan  adanya perekrutan Panwaslu Kecamatan dengan sistem existing dan perekrutan baru.

Untuk pendaftar existing, merupakan pendaftar dari Panwaslu Kecamatan saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.

"Karena masa jabatan Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 itu sudah selesi 19 April kemarin ya. Sehingga ketika Pilkada ini, kita khawatir ada panwascam yang tidak mau neruskan. Atau ada pula yang mau neruskan untuk pengawasan di Pilkada 2024," kata Teguh, Jumat (26/04/2024).

Pendaftar existing, kata Teguh, akan mendapat evaluasi dan penilaian, untuk dinyatakan lolos seleksi perekrutan Panwaslu Kecamatan.

Adapun penilaian Bawaslu terhadap pendaftar existing, diantaranya penilaiannnya kinerja saat melakukan pengawasan di kecamatan masing-masing ketika Pemilu.

Kemudian, berkaitan dengan koordinasi antar Panwas Kecamatan lain atau dengan Bawaslu, ada pula penilaian berkaitan tentang penanganan pelanggaran Pemilu.

Serta penilaian kerja-kerja pengawasan Pemilu. Dengan demikian akan menjadi nilai dan diumumkan pada masing-masing kecamatan yang lolos.

"Ketika ada di salah satu kecamatan, pendaftarnya existing itu masuk semua, maka kita tidak membuka perekrutan Panwaslu Kecamatan baru. Tapi kalau di kecamatan itu ada dua atau satu yang lolos, otomatis kita membuka perekrutan Panwaslu Kecamatan baru," jelasnya.

Teguh menyampaikan timeline perekrutan Panwaslu Kecamatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Surabaya, yaknk sosialisasi tata cara pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 19 – 26 April 2024.

Kemudian untuk proses keterpenuhan syarat Panwaslu Kecamatan Existing, dimulai dari penerimaan dan verifikasi berkas administrasi dari 23 – 27 April 2024. Dilanjutkan pelaksanaan evaluasi kinerja, pada 26 – 27 April 2024.

Setelah itu, Bawaslu Surabaya melakukan konsultasi kepada Bawaslu Provinsi terkait keterpenuhan syarat pada 28 – 30 April 2024. Terakhir, penetapan dan pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing yang memenuhi syarat, pada 1 – 2 Mei 2024.

Beberapa persyaratan wajib untuk mendaftar sebagai Panwaslu Kecamatan, Teguh menyebut surat keterangan sehat dari Rumah Sakit milik pemerintah setempat menjadi syarat utama. Serta keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen pendaftar di setiap kecamatan.

"Hasil dari rumah sakit itu ya lumayan juga, ada testensi darah, kadar gula darah dan kolesterol. Lumayan harganya kalau di rumah sakit kan. Tapi itu harus dijadikan syarat utama saat pendaftaran," pungkasnya.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Apresiasi KPU dan Bawaslu Jatim atas Suksesnya Pilkada 2024

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diduga Ada Penyimpangan Pengadaan Laptop untuk Pesantren, Tiga Unsur Jawa Timur Disorot

Aliansi Gempar menegaskan sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan Inspektorat Jatim, untuk segera ditindaklanjuti.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Mulai Temukan Kebahagiaan, Pisces Akhirnya Keluar dari Zona Nyaman

Lalu, bagaimana ramalan zodiak kalian? Berikut ramalan zodiak hari ini, dibahas lengkap.

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.