Rabu, 22 Jul 2026 04:22 WIB

Tiga TPS di Tandes Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Penyebabnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 15 Feb 2024 06:47 WIB
TPS di Tandes Surabaya berpotensi melakukan pemungutan suara ulang
TPS di Tandes Surabaya berpotensi melakukan pemungutan suara ulang

selalu.id - Tiga TPS di kecamatan Tandes memiliki potensi melakukan pemungutan suara ulang untuk bagian Caleg DPRD, Kamis (15/2/2024).

Hal ini dikarenakan KPU Surabaya melakukan kesalahan pendistribusian logistik kotak suara untuk Caleg DPRD di tiga tempat TPS di wilayah kecamatan Tandes yakni, TPS 06 Balongsari, TPS 12 Banjarsugihan dan TPS 02 Manukan Kulon.

Ketiga TPS itu, tak mendapat surat suara untuk Caleg DPRD kota Surabaya. Lantaran pihak panitia penyelenggara Pemilu menarik surat suara yang salah.

Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tandes, Anugrah Rahman Taufani mengatakan, tiga TPS yang berpotensi besar dilakukan pemungutan suara ulang.

“Ada potensi untuk dilakukan pemungutan suara ulang. Sudah terkonfirmasi ada tiga TPS, bisa tambah lagi. TPS Banjarsugihan, Balongsari sama Manukan Kulon,” kata Anugrah, Kamis (15/2/2024)z

Anugrah menyampaikan, pemungutan suara ulang itu dilakukan karena pihaknya menemukan adanya surat suara DPRD Kota Dapil Surabaya II yang tercampur di kotak suara di tiga TPS Tandes, dan semuanya telah dalam kondisi tercoblos. Padahal Tandes masuk dalam Dapil Surabaya V.

“Harusnya kan bukan seperti itu. Istilahnya luput. Iya dilakukan pemungutan suara ulang khususnya untuk pemungutan suara DPRD kabupaten/kota,” ujarnya.

Hingga kini, pihaknya masih melakukan penelusuran di TPS-TPS lain yang berada di wilayah Kecamatan Tandes, apakah ada kesalahan serupa selain di tiga lokasi tersebut.

“Kami masih nunggu semuanya terkonfirmasi TPS kecamatan ini karena nanti kita satukan. Ini masih proses penghitungan,” tuturnya.

Nantinya, Panwascam setempat akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mendapat rekomendasi dari Bawaslu Surabaya.

Baca Juga: KPU Surabaya Kaji Dapil Baru, Persaingan Kursi DPRD Berpotensi Berubah

“Ini masih ditelusuri, kami juga harus memenuhi syarat formil dan materiel, supaya bisa menjadikan satu rekomendasi ke PPK dan KPU Kota Surabaya, dan kita teruskan ke Bawaslu Kota Surabaya, untuk diberikan surat mandat rekomendasi coblos ulang atau pemungutan suara ulang,” pungkasnya.

Baca Juga: Surabaya Hasilkan Ribuan Ton Limbah B3, Tapi 46 Ton Masih Menumpuk di TPS

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.