Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Hindari Sengketa Pemilu, Bawaslu Adakan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 13 Des 2023 18:00 WIB
Rapat koordinasi Bawaslu
Rapat koordinasi Bawaslu

selalu.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya melakukan rapat koordinasi terkait pencegahan dan penanganan sangketa pemilu dalam masa kampanye.

Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar mengatakan bahwa rapat koordinasi ini juga mengundang perwakilan partai politik beserta tim kampanye DPD RI dan Capres-Cawapres.

Tak hanya itu, pihaknya juga menghadirkan Polrestabes Surabaya dan Satpol PP sebagai penegak hukum.

Agil menjelaskan dalam rapat koordinasi kali ini Bawaslu selalu berupaya dan memiliki semangat dalam menyelesaikan sengketa dengan upaya Restorative Justice, yakni pemulihan hak kembal.

"Ketika para peserta pemilu dan pemilihan merasa bahwa haknya dilanggar, harap dapat mendatangi atau menghubungi Bawaslu untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut," kata Agil, usai rapat koordinasi di Hotel Grand Dafam, Surabaya, Rabu (13/12/2023).

Semangat Bawaslu, ungkap Agil, tidak semata hanya melakukan penindakan dengan tegas, melainkan menyelesaikan adanya sengketa dengan prinsip Restorative Justice.

"Bawaslu menyediakan berbagai mekanisme untuk penyelesaian secara adil," ujarnya.

Proses sengketa, lanjutnya, terdapat mekanisme mediasi antar pihak sebelum masuk ke tahap pemeriksaan terbuka. "Sehingga terdapat ruang untuk membuat suata kesepakatan antar para pihak yang bersengketa," imbuhnya.

Lebih lanjut Agil berharap, mekanisme yang tersedia ini dapat di gunakan dan dimanfaatkan oleh peserta pemilu, karena Bawaslu telah melakukan persiapan yang matang untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Apabila tahap mediasi tidak memenuhi atau memunculkan suatu kesepakatan antar pihak maka tahap selanjutnya akan diperiksa melalui adjudikasi. Sehingga hasil dari pemeriksaan adjudikasi adalah berupa putusan yang dibuat oleh Bawaslu," jelasnya.

"Selanjutnya, apabila para pihak masih tidak menerima hasil pemeriksaan dan putusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu, maka dapat mengajukan sengketa pemilu kepada Pengadilan Tata Usaha Negara," tutupnya.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Apresiasi KPU dan Bawaslu Jatim atas Suksesnya Pilkada 2024

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kabar Gembira, Nilai Tukar Rupiah Menguat Lagi ke Rp16.755/US$

Penguatan rupiah hari ini sejalan dengan pelemahan dolar AS di pasar global. 

Wisata Mojokerto dengan Kesejukan Alam yang Syahdu, Cocok Dibuat Santai Sama Keluarga 

Jawa Timur terkenal dengan kuliner dan budayanya. Di balik itu, juga tersimpan wisata yang menakjubkan. Salah satunya di Mojokerto.

Cak Imin: DPW PKB Harus Ubah Cara Berpikir dan Arah Gerak Organisasi

Cak Imin, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa dinamika politik dan persoalan bangsa yang terus berkembang menuntut partai untuk bersikap adaptif.

Jelang HUT ke-18, Gerindra Surabaya Gelar Cek Kesehatan Gratis pada Lansia 

Selain pemeriksaan dasar, warga juga mendapatkan edukasi terkait kewaspadaan terhadap penyakit menular, termasuk Virus Nipah.

Pelindo Petikemas Luruskan Kabar Antrean Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak 

Widyaswendra mengatakan bahwa tidak ada keterlambatan pelayanan yang berakibat cukup signifikan dan berpengaruh pada jadwal sandar kapal.

Diduga Ada Penyimpangan Pengadaan Laptop untuk Pesantren, Tiga Unsur Jawa Timur Disorot

Aliansi Gempar menegaskan sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan Inspektorat Jatim, untuk segera ditindaklanjuti.